Jogja
Kamis, 18 September 2014 - 21:20 WIB

LOWONGAN CPNS 2014 : 174 Pendaftar di Gunungkidul Tak Ikut Proses Pemberkasan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemberkasan pelamar CPNS di BKD Gunungkidul. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil di Gunungkidul mencapai 2.129 perserta. Namun, dari jumlah tersebut ada 174 peserta yang tidak mengikuti proses verifikasi berkas.

Salah satu pendaftar yang tak ikut dalam proses tersebut adalah Subali. Pemuda asal Kotagede, Jogja itu mengaku terlambat menyerahkan berkas.

Advertisement

Akibatnya, dia terpaksa gigit jari, karena berkas yang sedianya akan dimasukan ditolak oleh pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul.

Alasan penolakan dikarenakan pemberkasan hanya dilayani sampai pukul 14.00 WIB, Kamis (18/9/2014). Sementara, Subali datang ke kantor sekitar pukul 14.30 WIB.

“Mau bagaimana lagi, karena tidak bisa memasukan berkas, saya pulang lagi ke Jogja,” kata dia, saat ditemui di Kantor BKD Gunungkidul.

Advertisement

Subali mengaku kecewa karena tidak bisa ikut dalam seleksi di Gunungkidul. Meski demikian, ia tetap memelihara asa untuk menjadi PNS. Sebab, dia akan berusaha mencari peruntungan di tempat lain.

“Kecewa itu jelas, tapi saya akan tetap berusaha. Mungkin, saya akan mencari formasi CPNS di luar daerah,” kata pria pengguna kacamata itu.

Hingga batas waktu penutupan kemarin, sebanyak 1900 peserta CPNS dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sedang peserta yang dinyatakan gugur berjumlah 55 orang.

Advertisement

Kepala BKD Gunungkidul Sigit Purwanto mengaku, ada sejumlah peserta yang gagal dalam proses verifikasi. Penyebab kegagalan, menurut dia, saat proses verifikasi, nilai pelamar tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, yakni batas minimal nilai indeks prestasi komulatif 3,00. “Kami akan langsung mencoret peserta yang tidak memenuhi persyaratan,” katanya kepada wartawan.

Selain karena nilai yang kurang, sambung dia, kegagalan juga disebabkan karena beberapa faktor, di antaranya ada peserta menggunakan ijazah SMK, umur melampaui batas maksimal atau ada peserta yang menggunakan surat keterangan lulus saat melakukan pemberkasan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif