Umum
Kamis, 18 September 2014 - 14:04 WIB

KASUS ANAS : Anas Urbaningrum Bacakan Pledoi, Ormas PPI Serbu Pengadilan Tipikor

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi kader HMI di persidangan (JIBI/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (18/9/2014) dipadati puluhan simpatisan terdakwa Anas Urbaningrum yang tergabung dalam Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Puluhan simpatisan Anas mengaku ingin menyaksikan langsung sidang mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan. Menurut J?uru Bicara PPI, Tri Dianto, tidak hanya PPI dari wilayah DKI Jakarta yang menghadiri sidang tersebut. PPI dari beberapa daerah lain di Pulau Jawa seperti PPI Jatim, Jabar, dan Kalbar, ikut beraksi.
“Semua kader PPI datang ke Pengadilan Tipikor ini untuk memberikan dukungan moriil terhadap Mas Anas. Karena Mas Anas hari ini akan membacakan pembelaan atas dakwaannya,” tutur Tri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9).
Tri berharap Majelis Hakim Tipikor dapat memberikan hukuman kepada Anas Urbaningrum dengan seadil-adilnya setelah Anas membacakan nota pembelaannya hari ini di Pengadilan Tipikor. “?Saya yakin karena ini pengadilan, bukan penghakiman dan harusnya mengadili bukan menghakimi,” kata Tri.
Diberitakan sebelumnya, Anas Urbaningrum ?akan menjalani sidang lanjutannya Kamis ini dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan. Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Anas dengan hukuman 15 tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana gratifikasi proyek Hambalang dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif