News
Kamis, 18 September 2014 - 14:30 WIB

ISIS DI INDONESIA : Pakai Paspor Palsu, Nasib 4 WNA Terduga Teroris akan Diputuskan Sabtu (13/9/2014)

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ISIS (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Densus 88 akan menetapkan status empat warga negara asing (WNA) terduga teroris sebagai tersangka kasus terorisme (terlibat ISIS di Indonesia) atau tidak selambat-lambatnya pada Sabtu (13/9/2014) pagi mendatang. Mereka yang sebelumnya mengaku sebagai warga Turki itu terbukti menggunakan paspor palsu.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, mengatakan interogasi terhadap keempat orang itu telah dilakukan sejak Jumat malam lalu. “Jadi Jumat malam atau Sabtu pagi besok, akan ditetapkan statusnya terkait keterlibatan mereka dengan jaringan terorisme di sini karena kan 7 x 24 jam batas pembuktiannya,” katanya, Kamis (18/9/2014).

Advertisement

Setelahnya ditetapkan status lebih lanjut dari keempat WNA yang menggunakan paspor palsu kewarganegaraan Turki tersebut, maka Polri akan langsung menahannya. Segala proses hukum terkait pelanggaran yang dilakukan, sambung Boy, akan diproses di Indonesia.

Meskipun demikian, polisi akan menginformasikan kepada negara asal para warga asing itu perihal penahanan terhadap warganya. “Akan ditahan di Indonesia. Tidak bisa diminta oleh negaranya, semua diproses di sini. Hukum teroris seperti itu,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, pada Sabtu (13/9/2014) dini hari, Tim Densus 88 melakukan pembututan terhadap sebuah mobil yang berisi tujuh orang, yakni 3 WNI dan 4 WNA, terduga teroris menuju Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Advertisement

Sejak Sabtu lalu, keempatnya dibawa ke Jakarta untuk mendalami motif kedatangannya di Indonesia. Dalam pengumpulan keterangan tersebut, Polri terkendala bahasa karena warga asing tersebut menggunakan bahasa Suku Uighur (Xinjiang, China barat).

Pengamat terorisme Al Chaidar sebelumnya mengatakan keempat WNA itu akan menjadi personel gerakan Mujahidin Indonesia Timur. “Jaringan Santoso dianggap telah berbaiat dengan ISIS, jadi ada junnah,” katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI.

Junnah adalah sebuah konsep yang dianut oleh para pejuang radikal tersebut untuk memberikan proteksi seperti uang, personel, hingga persenjataan kepada kelompok yang mendukungnya. Menurutnya dengan ditangkapnya para WNA tersebut sebelum masuk ke Poso, maka, paling tidak memutus rantai perkembangan ISIS di Indonesia.

Advertisement

“Ini pertama kalinya. Kalau sampai mereka jadi masuk kemudian dibuatlah video-video maka akan semakin banyak yang datang ke Poso,” papar Chaidar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif