Jogja
Kamis, 18 September 2014 - 08:40 WIB

Duh, Ada 7.000 TKI Di Korea Selatan Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - CALON TKI ILEGAL DIGEREBEK

Harianjogja.com, BANTUL- Hubungan kerjasama Indonesia dan Korea Selatan dalam pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terancam putus. Pasalnya, jumlah TKI yang melebihi izin tinggal di Korea Selatan sudah melebihi kapasitas.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdulah Mansyur menyatakan, saat ini tercatat sebanyak 7.000 TKI ilegal di Korea Selatan karena over stay alias melebihi izin tinggal.

Advertisement

“Mereka itu ilegal [karena melebihi izin tinggal],” ujar Gatot Abdullah Mansyur seusai membuka acara temu wicara dan expo TKI purna di Lapangan Paseban Bantul Rabu (17/9/2014).

Jumlah TKI over stay tersebut mencapai 15% dari total jumlah TKI yang telah dikirim ke negeri gingseng tersebut. Indonesia setiap tahun mendapat jatah kuota pengiriman TKI ke Korea Selatan. Pada 2013, kuota TKI yang boleh dikirim sebanyak 10.200 pekerja.

Bila angka over stay mencapai 17% sesuai kesepakatan internasional, maka negera penerima dapat memangkas kuota TKI yang dikirim ke Korea Selatan pada tahun berikutnya. Bahkan bila angka over stay tetap bertambah, maka ancaman selanjutnya pemutusan hubungan kerja dengan menghentikan penerimaan TKI dari Indonesia.

Advertisement

“Kalau kerjasama diputus harus mulai dari awal lagi,” lanjutnya.

Gatot menyebut ribuan TKI itu memilih tinggal di Korea ketimbang pulang ke tanah air.

“Karena keenakan, gaji di sana besar. Mereka itu awalnya bekerja di perusahaan yang mengirim mereka sebagai TKI, kontrak habis lalu pindah ke perusahaan lain,” terangnya.

Advertisement

Iming-iming calo yang menawarkan lahan kerja baru menurutnya juga menjadi penyebab para TKI tersebut enggan pulang ke tanah air. Selain di Korea Selatan, kasus serupa juga terjadi di Hongkong dan Taiwan namun ia mengaku tidak tahu berapa jumlah TKI yang sudah over stay di negara tersebut.

Ia berharap Kedutaan Besar RI (KBRI) di sejumlah negara tersebut intens memberi penyadaran kepada para TKI ilegal itu untuk kembali ke tanah air.

Mantan TKI Korea Selatan asal Bantul, DIY, Tia mengungkapkan tidak sedikit para TKI diiming-imingi calo yang menjanjikan pekerjaan baru dengan gaji lebih besar. Akibatnya, banyak TKI yang tinggal melebihi masa waktu yang ditentukan.

“Karena banyak TKI di Korea Selatan yang tidak memiliki bekal pengetahuan cukup, sehingga mudah ditipu calo,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif