News
Kamis, 18 September 2014 - 18:00 WIB

Dinas PU DKI Jakarta Digeledah Kejakgung, Ini Kata Jokowi-Ahok

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta digeledah Kejaksaan Agung (Kejakgung), Kamis (18/9/2014). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan saringan sampah di Dinas PU tahun anggaran 2012 dan 2013.

Menanggapi penggeledahan itu, Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, dan Wakil Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan mendukung hal itu. “Bagus. Bagus! Jadi semakin digeledah makin bagus, makin menakutkan orang yang ngemaling,” kata Ahok di Jakarta, Kamis (18/9/2014), dikutip Detik.

Advertisement

Menurut Ahok dengan tindakan tegas sesuai hukum, maka orang akan semakin takut untuk korupsi. Siapa yang korupsi memang harus dihukum. “Ya biar orang takut. Ya dong, masa nakut-nakutin tikus,” imbuh dia.

Ahok hanya menjawab diplomatis saat ditanya soal kasus korupsi yang terjadi di Dinas PU DKI Jakarta. “Enggak tau. Wallahualam. Semua orang juga sudah tahu banyak mark up,” tutup dia.

Dugaan korupsi ini terkait kegiatan pekerjaan pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendalian banjir di mana Kadis PU DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 14.404.132.000 pada 2012 dan Rp 7.211.633.000 pada 2013. Dalam proses itu, terjadi penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan adanya pekerjaan yang tidak dilaksanakan.

Advertisement

Hal serupa juga dikatakan Jokowi. Dia menganggap wajar penggeledahan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta oleh Kejakgung. “Ya kalau ada masalah, memang harus seperti itu. Kalau ada masalah pasti akan dicari bukti-bukti dan bukti-bukti itu biasanya ada di dokumen-dokumen, dokumen itu adanya di kantor, kantor dinas-dinas itu,” kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis, dikutip Antara.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan dirinya telah mengingatkan para kepala dinas agar berhati-hati dalam hal penggunaan anggaran. “Oleh karena itu bolak balik di setiap rapat saya mengingatkan, hati-hati. Sebetulnya kalau hanya melanggar prosedur saja tidak ada masalah. Asal tidak mengambil uang. Tapi kalau sudah prosedur dilanggar, kemudian mengambil sesuatu dari situ, itu yang keliru,” katanya.

Jokowi menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut pada Kejakgung. “Itu wilayah hukum. Maksudnya, saya sudah sampaikan kepada dinas-dinas semua, ikuti prosedur jangan ambil uang yang ada di situ. Tapi misalnya ada yang prosedur keliru tak ambil apapun, hanya masalah administrasi. Tapi kalau sudah mengambil, nanti berhadapannya dengan wilayah hukum,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Jokowi-ahok
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif