Soloraya
Kamis, 18 September 2014 - 10:15 WIB

PENGELOLAAN SAMPAH : Calon Investor Putri Cempo Solo Harus Punya Modal Rp1 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO – Calon investor yang hendak mengikuti lelang pengelolaan sampah TPA Putri Cempo di Solo dipatok memiliki kekayaan minimal Rp1 triliun.

Sedangkan, nilai investasi pengelolaan sampah TPA diperkirakan mencapai sekitar Rp425 miliar.

Advertisement

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo, Hasta Gunawan, mengatakan besarnya aset yang dipatok oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu terkait dengan rencana pengelolaan sampah yang akan diubah menjadi energi listrik atau proses insinerasi.

Pasalnya, pembuatan teknologi tersebut juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Aset investor yang sangat besar tersebut juga sekaligus untuk mengantisipasi jika calon investor bangkrut di tengah jalan.

Advertisement

“Kalau ada apa-apa (masalah), modal investor masih bisa menalangi,” ungkap Hasta, Rabu (17/9/2014).

Hingga saat ini, DKP tengah menyiapkan proses lelang pengelolaan sampah TPA Putri Cempo untuk kali kedua.

Hasta memastikan sistem tipping fee atau biaya yang dikeluarkan pemerintah kepada pengelola sampah, berdasarkan jumlah yang dikelola per ton atau satuan volume meter kubik tetap diberlakukan.

Advertisement

Pihaknya menargetkan pelaksanaan pengumuman lelang paling lambat dilakukan pada pekan depan. Nantinya, lelang diumumkan juga melalui media massa serta lelang ulang bisa dilakukan pada Oktober.

Sebelumnya, Pemkot gagal menyelenggarakan lelang pada April lalu karena jumlah calon investor hanya ada satu. Padahal, saat penjelasan lelang ada sekitar 12 calon investor yang mengikuti proses tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif