Jateng
Rabu, 17 September 2014 - 21:50 WIB

UANG PALSU : Dua Pengedar Ditangkap Polisi, Akui Dapat Upal dari Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

ilustrasi (JIBI/dok)

Kanalsemarang.com, KUDUS  – Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah pada Selasa (16/9/2014), berhasil menangkap dua orang pengedar uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Advertisement

Menurut Kapolres Kudus, AKBP Bambang Murdoko melalui Kasatreskrim AKP Sulkhan di Kudus, Rabu, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil pengawasan petugas yang diterjunkan di lapangan sejak pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014.

“Setelah mendapatkan informasi di lapangan, kami kemudian bisa menangkap salah satu pelaku bernama AZ ,30,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Advertisement

“Setelah mendapatkan informasi di lapangan, kami kemudian bisa menangkap salah satu pelaku bernama AZ ,30,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Tersangka AZ, katanya, pernah menjalani hukuman selama enam bulan karena kasus penggelapan.

Pelaku yang merupakan warga Desa Karanganyar, Demak tersebut ditangkap pada Selasa (16/9/2014) malam di Perempatan Jember saat hendak bertransaksi.

Advertisement

Berbekal informasi dari pelaku, Polres Kudus berhasil menangkap tersangka lainnya K,39, di rumahnya di Desa Bae, Kecamatan, Bae, Kudus pada hari yang sama.

Dari K, polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 13 lembar dan pecahan Rp50.000 satu lembar.

Menurut keterangan K, kata Sulkhan, uang palsu tersebut diperoleh dari H yang merupakan warga Semarang.

Advertisement

Adapun total uang palsu yang diterima, katanya, terdiri atas pecahan Rp100.000 sebanyak 200 lembar dan Rp50.000 sebanyak 71 lembar.

Dari jumlah tersebut kedua pelaku berhasil mengedarkan uang palsu senilai Rp6 juta.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang Negara, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif