Jateng
Rabu, 17 September 2014 - 03:50 WIB

PROYEK WADUK LOGUNG : Pemkab Kudus Fasilitasi Pengukuran Lahan Warga

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memfasilitasi keinginan warga yang lahannya dibangun Waduk Logung untuk diukur guna memastikan ada tidaknya sisa areal, kata Ketua Tim Pembebasan Lahan Waduk Logung Noor Yasin.

Advertisement

“Terkait dengan pengukuran ulang lahan tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus,” ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa (16/9/2014).

Ia berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, pengukuran ulang bisa dilaksanakan sehingga warga yang masih ragu dengan hasil ukur lahan sebelumnya menemui titik temu.

Warga yang sudah sepakat dengan biaya ganti untung, kata dia, akan segera dibayarkan ganti rugi itu sehingga proses pembebasan lahan bisa selesai tahun ini.

Advertisement

Wacana Pemkab Kudus akan menempuh jalur konsinyasi dalam melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Logung, katanya, sudah dipersiapkan.

“Jika persyaratan untuk menempuh jalur tersebut terpenuhi tentunya akan ditempuh jalur konsinyasi,” ujarnya.

Salah satu persyaratannya, kata dia, pembebasan lahan untuk pembangunan waduk harus sudah mencapai 75%.

Advertisement

Meski demikian, dia berharap, konsinyasi merupakan alternatif terakhir karena masih berharap proses pembebasan lahan bisa dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dengan masyarakat.

“Kami memang berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam menyukseskan rencana pembangunan Waduk Logung yang dirintis sejak 1970-an,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif