Jogja
Rabu, 17 September 2014 - 01:20 WIB

Polres Gunungkidul Belum Distribusikan 1.500 SIM Milik Warga

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM (halopolisi.com)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum mendistribusikan 1.500 dari 4.000 Surat Izin Mengemudi yang belum diambil oleh pemiliknya.

Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Faisal Pratama pihaknya menerjunkan dua personel melakukan pengiriman ke alamat pemilik SIM.

Advertisement

“Distribusi SIM ini dalam rangka mempercepat distribusi ribuan SIM yang belum diambil,” kata Faisal, Senin (15/9/2014)

Ia mengatakan kendala yang dihadapi saat pengiriman yakni hanya ada dua orang petugas dan jarak rumah yang lokasinya jauh dari pusat kota.

Sejak mengalami keterlambatan pengiriman materi atau blangko SIM pada 24 Juli sampai akhir Agustus, ada sekitar 4.000 lembar yang belum didistribusikan, dan sisa 1500 lembar.

Advertisement

“Sisa yang masih menumpuk di kantor, sehingga kami melakukan pengiriman ke rumah masing-masing,” katanya.

Faisal mengatakan adanya kendala tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengambil ke Markas Polres Gunungkidul dengan membawa bukti diri.

“Kami meminta masyarakat mengambil langsung ke mapolres karena keterbatasan anggota yang mengantarkan,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Baur SIM Satlantas Polres Gunungkidul Aiptu Slamet Riyanto mengatakan pengambilan SIM yang sudah selesai dicetak cukup mudah dengan menunjukkan identitas dan fotokopi resi yang diterima saat pembuatan SIM.

“Untuk masyarakat yang sudah keluar kota, bisa mewakilkan anggota keluarganya yang berada disini. Mereka tidak perlu datang sendiri,” kata Slamet.

Dia mengatakan pelayanan SIM sudah berjalan normal dan bisa langsung mengambil SIM setelah perekaman. “Saat ini sudah kembali normal,” katanya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif