News
Rabu, 17 September 2014 - 15:13 WIB

JERO WACIK TERSANGKA : Sutan Bhatoegana Mengaku Tak Tahu Pemerasan yang Dilakukan Jero Wacik

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sutan Bhatoegana (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Politisi Partai Demokrat yang juga mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, menyatakan tidak pernah mengetahui kasus pemerasan yang dilakukan oleh tersangka mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

“Saya tidak tahu masalah pemerasan,” kata dia setelah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus pemerasan di Kementerian ESDM di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2014), dikutip Antara.

Advertisement

Sutan menyatakan tidak mengetahui pemerasan ini walau pernah menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR yang menjadi mitra Kementerian ESDM di DPR. Selain itu, dia menambahkan tersangka Jero Wacik juga tidak pernah meminta penambahan dana operasional menteri (DOM) ketika Sutan masih aktif menjadi Ketua Komisi VII DPR RI. “Kami tidak pernah membahas DOM,” tutur dia.

Sutan Bhatoegana diperiksa KPK selama kurang lebih tiga jam dan disodori sekitar 16 pertanyaan oleh penyidik. Sutan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 di Kementerian ESDM.

Selain Sutan, untuk kasus pemerasan di Kementerian ESDM hari ini KPK memeriksa Mantan Staf Khusus Menteri ESDM I Ketut Wiryadinata dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekjen ESDM Asep Permana.

Advertisement

Selasa lalu, KPK telah memeriksa saksi-saksi lain untuk tindak pidana pemerasan ini termasuk Menkopolhukam Djoko Suyanto dan istri Jero Wacik yaitu Triesna Wacik. Dalam kasus pemerasan ini KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM). Total dana yang diterima oleh Jero Wacik senilai Rp9,9 miliar.

Tiga modus memperbesar DOM yaitu menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, dan menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif