News
Rabu, 17 September 2014 - 01:00 WIB

FOTO JERO WACIK TERSANGKA : KPK Panggil Istri Menteri ESDM

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Triesnawati, istri mantan Menteri ESDM Jero Wacik, di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2014). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Triesnawati, mantan Menteri ESDM, di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2014). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Triesnawati, istri dari menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nonaktif Jero Wacik tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/9/2014). Triesna diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pemerasan terkait sejumlah kegiatan Kementerian ESDM tahun 2011-2013 yang melibatkan Menteri Jero Wacik sebagai tersangka.

Advertisement

Selain Triesna, KPK juga memanggil Menkopolhukam Djoko Suyanto, anggota staf dari Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Politik Daniel Sparingga, yaitu Reza Akbar, serta Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Menteri ESDM Melinda alias Melly Santoso. KPK sebelumnya sudah memeriksa Daniel Sparingga pada 9 September 2014 lalu dalam kasus yang sama.

KPK menjerat Jero Wacik dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 421 KUHP. KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM) dalam tiga modus, yaitu menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif. Total dana yang diduga diterima oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu adalah Rp9,9 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif