Jogja
Rabu, 17 September 2014 - 18:20 WIB

Dukuh se-DIY Tolak RUU Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Dukuh se- DIY yang tergabung dalam Paguyuban Semar Sembogo mendatangi DPRD DIY menyampaikan penolakan mereka terhadap RUU Pilkada. PAN dan PKS dinilai tak konsisten dengan mendukung Pilkada lewat DPRD.

Sukarjo, Dukuh Turi, Sleman mempertanyakan kehadiran perwakilan dari dua partai itu saat kedatangan mereka diterima di ruang rapat lantai tiga DPRD DIY, Rabu(17/9/2014).

Advertisement

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Dewan DIY Sementara Yoeke Indra Agung Laksana itu semua perwakilan fraksi hadir, kecuali PKS.

“Mana PAN dan PKS, sekarang kok balik arah?” ujar Sukarjo.

Pada paska reformasi lalu, baik PAN dan PKS mendukung Pilkada langsung, namun belakangan menyetujui Pilkada lewat DPRD.

Advertisement

Menurutnya, dengan Pilkada lewat DPRD, akan mengurangi hak masyarakat untuk dipilih. Ia bermaksud mengetuk hati nurani para anggota Dewan agar RUU Pilkada itu tak sekedar mementingkan kelompoknya.

“Karena dengan Pilkada tak langsung, orang dari luar partai tak akan terpilih,” ujarnya.

Adapun perwakilan dukuh dari Gunungkidul Anjar Gunarto menilai Pilkada lewat DPRD akan membuat pertanggungjawaban seorang kepala daerah tak jelas, karena sesungguhnya kepala daerah bertanggungjawab ke rakyat bukan DPRD.

Advertisement

Lagi pula paguyuban Semar Sembogo menilai rata- rata anggota Dewan di kota/kabupatan di DIY yang terpilih ketika sudah menjabat kiprahnya tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Sehingga tak merepresentasi masyarakat,” ujar Anjar.

Kalaupun Pilkada langsung dinilai memboroskan anggaran daerah, baik Sukarjo ataupun Anjar meminta agar perbaikannya dilakukan pada teknis Pilkadanya bukan pada sistemnya, misalnya dengan dilakukan Pilkada secara serentak.

Ketua Paguyuban Semar Sembogo Sukiman Hadiwijoyo meminta agar DPRD DIY dapat memperjuangkan aspirasi mereka, karena ia menilai DPRD DIY lebih netral ketimbang kota dan kabupaten. Sebab, kepala daerahnya ditentukan dengan penetapan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif