Jogja
Rabu, 17 September 2014 - 05:20 WIB

Dua Perampok Jalanan Terjatuh saat Dikejar Petugas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Polsek Gamping menangkap dua perampok jalanan, Selasa (16/9/2014) sekitar pukul 06.00 WIB. Keduanya tertangkap setelah terjatuh saat dikejar petugas dari Ditlantas Polda DIY.

Kedua tersangka yakni Marwanto 24 alias Begek warga Margodadi, Seyegan dan Miftah 22, warga Nanggulan, Minggir, Sleman. Sedangkan korbannya adalah Àmilah, 39, warga Perum Permata Indah, Sidoarum A5 RT 07 RW 18 Sidoarum, Godean.

Advertisement

Kedua tersangka sudah merencanakan akan meminta dengan paksa barang berharga dengan menyasar para pengguna jalan. Setelah berputar menggunakan motor di kawasan Sleman barat akhirnya keduanya menemukan target korban yang diketahui bernama Amilah.

Kedua tersangka membuntuti korban sejak di kawasan Bantulan, Jalan Godean. Sampai akhirnya tiba di depan Balai Desa Ambarketawang kedua tersangka melakukan aksinya. Dompet dibawa korban yang diincar pelaku pun berhasil dirampas dengan masih berada di atas motor.

Korban kemudian berteriak meminta tolong sembari mengejar kedua tersangka yang berlari ke arah selatan. Setibanya di perempatan Delingsari, Jalan Wates Kilometer 5, Gamping aksi kejar-kejaran antara korban dengan pelaku diketahui petugas kepolisian yang tengah mengamankan lalulintas.

Advertisement

Anggota Ditlantas Polda DIY, Aiptu Budi Utomo yang berjaga pun tergerak untuk melakukan pengejaran kedua tersangka dengan berkoordinasi bersama petugas jaga Polsek Gamping.

Kapolsek Gamping, Kompol Agus Zaenuddin menjelaskan petugas melakukan pengejaran kedua tersangka hingga berjarak sekitar dua kilometer. Mengetahui perjalanannya dibuntuti petugas, tersangka mempercepat laju motornya.

Tetapi apes, kemudian menabrak pembatas jalan di sebelah utara Pos Polisi Pelem Gurih, Gamping. Tak hanya itu, tersangka juga menabrak pengendara motor lainnya yang diketahui bernama Eva.

Advertisement

Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang dompet milik korban ke areal persawahan. Keduanya lantas dibawa ke Mapolsek Gamping. Barang bukti tas yang dirampas berhasil ditemukan petugas setelah melakukan pencarian. Saat didatangkan korban ke Polsek Gamping, kedua tersangka pun tidak dapat mengelak lagi.

“Kedua tersangka saat ini kami tahan sekaligus untuk diperiksa,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif