Jateng
Rabu, 17 September 2014 - 18:55 WIB

CPNS 2014 : BKD Temanggung Baru Terima 459 Berkas dari 3.321 Pendaftar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian CPNS (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi lowongan CPNS (JIBI/Solopos/Dok)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Temanggung, Jawa Tengah, baru menerima 459 berkas dari sebanyak 3.321 pendaftar online calon pegawai negeri sipil.

Advertisement

“Sejumlah berkas pendaftaran CPNS yang telah masuk, sebanyak 34 berkas di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Temanggung Sri Hariyanto, seperti dikutip Antara, Rabu (17/9/2014).

Ia memprediksi dari ribuan pendaftar online tersebut tidak semua pendaftar akan menyerahkan berkas pendaftaran.

“Waktu pendaftaran sudah satu minggu lebih, namun baru 459 pendaftar yang menyerahkan berkas, kemungkinan besar masih akan bertambah tetapi menurut saya tidak akan sebanyak yang melakukan pendaftaran online,” katanya.

Advertisement

Ia menjelaskan, rata-rata pendaftar yang TMS karena persyaratan yang kurang, antara lain indeks prestasi tidak sesuai dengan persyaratan, salah penulisan lamaran serta syarat administrasi lainnya yang tidak dipenuhi.

“Bagi pendaftar, baik yang telah memenuhi syarat ataupun tidak akan diberitahu melalui surat. Secepatnya kami akan kirim surat pemberitahuan itu,” katanya.

Ia mengatakan, untuk memastikan persyaratan pendaftaran yang telah masuk, verifikasi tidak hanya dilakukan sekali, melainkan dilakukan secara bertahap. Setelah pendaftaran ditutup akan dilakukan seleksi terakhir oleh tim korektor dari BKD.

Advertisement

Ia mengakui, selama pembukaan pendaftaran CPNS ini para pendaftar banyak yang komplain dengan website Panselnas, karena pendaftaran tidak bisa dilakukan dengan sempurna.

“Hampir setiap hari ada calon pendaftar yang mengadukan masalah itu, tetapi sayangnya mereka mengadu setelah gagal melakukan pendaftaran, jadi sudah tercatat sebagai pendaftar, padahal pendaftaran hanya boleh dilakukan sekali saja,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif