Harianjogja.com, JOGJA-Guna menekan kasus manipulasi data pekerja, BPJS Ketenagakerjaan tahun depan akan membentuk lembaga legitimate.
Lembaga tersebut akan mengawasi kasus-kasus seperti itu dan diberi wewenang melakukan pengawasan dan pemeriksaan perusahaan peserta BPJS Naker.
“Saat ini, kami menyiapkan personel di lembaga itu. BPJS Naker memang diberikan legitimasi pengawasan dan pemeriksaan, untuk eksekusinya, kami akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan Kemenkumham karena bisa mencabut paspor (pengusaha) juga,” terangnya.
Hingga kini, kata Junaedi, baru satu BUMN (PLN) yang diproses BPJS Naker terkait manipulasi data upah karyawan. Menurut dia, ada satu BUMN lagi yang juga terindikasi memanipulasi gaji karyawannya.
“Ya, BUMN mana? nanti saya akan ekskalasi,” tutup Junaedi.