Soloraya
Rabu, 17 September 2014 - 03:40 WIB

Ada Dokter Praktik Tak Berizin, Bupati Karanganyar Instruksikan Lacak!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasangan bupati-wakil bupati terpilih Karanganyar periode 2013-2018, Juliyatmono (dua dari kiri)-Rohadi Widodo (tiga dari kiri) di Taman Pancasila, Karanganyar,Minggu (15/12/2014). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR –Bupati Karanganyar, Juliyatmono telah menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) guna melacak sejumlah dokter yang nekat berpraktik meski tak mengantongi izin.

Di sisi lain, Masyarakat Handarbeni Karanganyar (Mahaka) bakal melaporkan temuan pelanggaran kode etik dokter tersebut ke apara penegak hukum dalam waktu dekat.

Advertisement

“Saat ini saya belum memegang data tentang dokter yang tak mengantongi izin itu. Kalau memang seperti itu kenyataannya di lapangan, tak ada cara lain terkecuali melakukan penertiban segera. Saya sudah perintahkan DKK untuk mendata seluruh praktik yang dilakukan dokter di Bumi Intanpari,” katanya saat ditemui wartawan di Karangpandan, Selasa (16/9/2014).

Juliyatmono menjelaskan kinerja seorang dokter tak hanya diukur dari kemampuannya mengobati pasien. Setiap dokter juga memiliki kewajiban untuk menaati kode etik kedokteran.

Advertisement

Juliyatmono menjelaskan kinerja seorang dokter tak hanya diukur dari kemampuannya mengobati pasien. Setiap dokter juga memiliki kewajiban untuk menaati kode etik kedokteran.

Hal tersebut termasuk mengurus segala perizinan sebelum membuka praktik pelayanan kesehatan.

“Bagi saya ini tak hanya menyangkut keselamatan jiwa. Tapi, harus taat hukum juga. Itu tak boleh ditawar lagi,” katanya.

Advertisement

Pihaknya tak segan-segan lepas tangan ketika mendapatkan anggota IDI Karanganyar yang tak mengantongi izin saat membuka praktik pelayanan kesehatan.

“Anggota kami ada 300-an dokter. Setahu saya, semuanya sudah mengantongi izin. Terus terang, kami justru mendukung elemen masyarakat yang mempersoalkan kasus ini [tak kantongi izin]. Artinya, ada peran serta dari masyarakat dalam pengawasan di dunia kesehatan. Dalam organisasi kami sudah jelas disebutkan kalau ada yang melakukan penyimpangan, IDI Karanganyar tak akan memberikan bantuan apapun,” katanya.

Sutiyono memastikan bahwa dokter yang beroperasi di Karanganyar tidak sepenuhnya berasal dari Bumi Intanpari. Dokter-dokter seperti inilah yang sulit dilacak keberadaannya lantaran tak masuk dalam organisasi IDI Karanganyar.

Advertisement

“Saya tak ingin mengatakan apakah mereka yang tak tergabung dalam IDI Karanganyar itu tak kantongi izin? Intinya, kami sudah melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang pentingnya mengantongi izin terus dilakukan,” katanya.

Anggota Mahaka, Bambang Sumantri, menjelaskan banyaknya dokter yang tak mengantongi izin saat berpraktik termasuk sebuah kesalahan fatal. Dalam tiga hari ke depan, pihaknya segera melengkapi data temuannya sebelum melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Dalam tiga hari ke depan kami akan bongkar semuanya dengan melaporkan ke Kejari. Ini harus diusut tuntas di hadapan penegak hukum. Soalnya, bagi kami ada keteledoran di tingkat DKK dan IDI Karanganyar. Kenapa kok bisa seperti ini,” kata Bambang Sumantri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif