Soloraya
Selasa, 16 September 2014 - 18:45 WIB

SURAT IZIN MENGEMUDI : Harus Ikut Tes, Hanya 5 Pemohon SIM Lolos Ujian Per Hari

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta ujian SIM melakukan praktik mengendarai sepeda motor di lintasan yang ada pada bagian SIM Polres Sragen, Selasa (16/9/2014). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Jumlah warga yang dinyatakan lulus ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sragen sekitar lima orang dalam sehari. Warga yang dinyatakan lulus ujian SIM tersebut sudah beberapa kali mengikuti tes.

Kepala Bagian Urusan (Baur) SIM Polres Sragen, Aiptu Haryanto, menjelaskan dalam sehari terdapat sekitar 10 pemohon SIM baru.

Advertisement

“Rata-rata dalam sehari itu yang lulus lima orang. Ada yang sudah mengulang sampai empat kali baru lulus. Ada juga yang baru sekali mengikuti ujian bisa langsung lulus,” jelas dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2014).

Rata-rata, warga yang ikut tes SIM banyak gagal saat ujian praktik. Haryanto menegaskan pihaknya tak mempersulit warga mendapatkan SIM lantaran minimnya jumlah warga lulus tes.

“Kami melakukan sesuai prosedur pembuatan SIM. Diharapkan mereka yang memiliki SIM benar-benar menguasai kendaraan bermotor dan tertib lalu lintas,” ungkap dia.

Advertisement

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri, saat ditemui seusai acara Tatap Muka dengan Tokoh Agama se-Sragen di pendapa rumah dinas bupati menegaskan kelulusan para pemohon SIM baru ditentukan pada kemampuan mereka sendiri.

“Intinya kami tidak mempersulit. Yang jelas kami mengajarkan mereka bisa lulus. Tempat praktik boleh untuk latihan mereka. Untuk SIM melalui program Audio Visual Integrated System (AVIS) kami akan sosialisasikan kepada masyarakat,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif