News
Selasa, 16 September 2014 - 16:34 WIB

PUNGLI SERTIFIKASI : KPK Mulai Usut Pemotongan Tunjangan Profesi Guru

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SOLO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan pemotongan tunjangan profesi atau pemotongan dana sertifikasi guru di Indonesia. Modusnya, dana sertifikasi atau tunjangan profesi yang diterima masing-masing guru dipotong dengan dalih untuk uang sumbangan.

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supradiono, ketika dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (16/9/2014), mengatakan saat ini KPK terus menyelidiki adanya kasus pemotongan dana sertifikasi atau tunjangan profesi guru dengan dalih sebagai uang sumbangan. Pemotongan dana sertifikasi ini diduga dilakukan secara berjenjang dengan nilai bervariasi.

Advertisement

Namun dirinya tidak merinci lebih jauh berapa potongan dana tersebut. Dari modus yang saat ini tercium, dia menuturkan para guru mengumpulkan uang beberapa ratus ribu rupiah saat dana sertifikasi cair. Kemudian uang itu dikumpulkan bersamaan uang yang berasal dari guru yang lain.

“Setelah terkumpul banyak, uang itu kemudian diberikan kepada oknum pejabat. Setiap guru mengeluarkan sedikit, namun setelah dikumpulkan itu menjadi miliaran rupiah dan itu tidak bisa dibiarkan seperti itu,” katanya.

Dia mengatakan pengusutan dugaan pemotongan dana sertifikasi atau tunjangan profesi guru untuk dana sumbangan setelah pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai hal itu. Menurutnya penyelidikan terus dilakukan hingga menemukan bukti yang kuat mengenai adanya pejabat publik yang menerima uang dari para guru tersebut.

Advertisement

Menurutnya, kasus seperti itu tidak boleh dibiarkan agar nantinya tidak menjadi kultur budaya yang ada di lingkup Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Sebaliknya, jika tidak segera diberantas nantinya akan menjadikan para pemimpin memiliki jiwa pengemis, yang selalu mengais rupiah dari para pegawai yang ada dibawahnya. “KPK tidak akan tinggal diam. Kami akan mendalami kasus ini,” katanya.

Selain bakal mendalami dugaan pemotongan dana sertifikasi itu, pihaknya juga akan melakukan pendalaman dugaan suap yang terjadi di Samsat saat pajak kendaraan bermotor. Suap itu menurutnya semakin hari semakin merajalela dan perlu dibereskan agar masyarakat tidak terus dirugikan oleh ulah pejabat yang tidak bertanggung jawab itu. Pihaknya mendorong penegak hukum lain seperti Inspektorat untuk bertindak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif