Soloraya
Selasa, 16 September 2014 - 04:10 WIB

PENCURIAN BOYOLALI : Curi 2 Sak Pakan Ayam, Warga Cepogo Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BOYOLALI–Gara-gara tertangkap basah mencuri pakan ayam, Suranto, 23, warga Dukuh Daleman, Desa/Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, kini harus rela mendekam di ruang tahanan mapolres setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka bahkan sempat dihajar massa hingga babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Advertisement

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kapolsek Sambi, AKP Warsito, saat dimintai konfirmasi, Senin (15/9/2014), membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dia menginformasikan, tersangka tertangkap basah oleh warga sekitar saat berusaha mencuri pakan ternak di kandang ayam milik Trubus Djatmiko, 42, di Dukuh Tropayan, Desa Catur, Kecamatan Sambi, Selasa (9/9/2014) lalu.

Saat itu, tersangka mendatangi kandang ayam milik korbannya dengan mengendarai sepeda motor. “Kejadian sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka mendatangi kandang ayam korban yang saat itu kebetulan sedang tidak dijaga,” ungkap Kapolsek melalui sambungan telepon.

Advertisement

Jebol Pintu
Modus pencurian dilakukan tersangka masuk ke gudang pakan ayam dengan cara menjebol pintunya. Apes bagi tersangka, ketika berhasil membawa dua sak pakan ternak dengan mengendarai sepeda motornya, ada dua warga setempat, yakni Sumarjo Jari, 70, dan Setiyawan, 23, bermaksud menuju ke kandang ayam tersebut.

Keduanya merasa curiga terhadap tersangka dan langsung menyapa tersangkat. Mereka bertanya kepada tersangka dari mana dia membawa pakan ayam tersebut.

Ditanya begitu, tersangka justru berusaha melarikan diri. Spontan, Sumarjo dan Setiyawan pun berteriak hingga menundang perhatian warga lainnya. Warga pun langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka.

Advertisement

Setelah didesak, tersangka akhirnya mengakui telah mencuri dua sak pakan ternak tersebut dari kandang ayam milik korban. Saat diperiksa, ternyata benar ada dua sak pakan ayam senilai Rp600.000 yang raib dari tempatnya semula.

Massa yang tersulut emosinya, akhirnya menghadiahi tersangka dengan bogem mentah hingga babak belur. Kasus tersebut juga dilaporkan kepada petugas Polsek Sambi dan segera ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi TKP.

Tersangka berhasil diamankan. Kepada polisi, kata Kapolsek, tersangka mengaku baru kali pertama mencuri. “Kondisi tersangka sudah mulai pulih. Saat ini tersangka sudah kami limpahkan ke Polres dan ditahan di mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Atas perbuatannya, Kapolsek menyebutkan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif