News
Selasa, 16 September 2014 - 17:40 WIB

Duh, PNS KUA Kota Jogja Terjaring Razia Mesum

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL- Tujuh pasangan bukan suami istri (non pasutri) tertangkap petugas polisi di sejumlah losmen di area Pantai Parangtritis dan Parangkusumo Bantul, Selasa (16/9/2014).

Dua oknum PNS ikut terjaring razia diantaranya staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja.

Advertisement

Razia bulanan yang digelar Bagian Samampta Polres Bantul sekitar Pukul 10.00 WIB itu berhasil mengamankan 14 orang perempuan dan laki-laki.

Mereka ditangkap di empat losmen yang ada di sekitar pantai Parangkusumo dan Parangtritis. Sebagian besar pasangan di luar nikah itu tertangkap saat tengah berada di dalam kamar.

Dari Parangtritis dan Parangkusumo mereka digelandang ke Polres Bantul, menggunakan truk patroli. Masing-masing pelaku yang tertangkap menutup wajah mereka dengan pakaian maupun kaca helm. Sedikitnya ada 28 personil polisi dari Polres Bantul terlibat dalam razia rutin tersebut.

Advertisement

Dari pemeriksaan identitas yang dilakukan petugas, ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan di luar nikah yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Seorang perempuan berinisial LSP, 40, merupakan staf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja.

Sedangkan laki-laki yang bersamanya berinisial J, 51, bekerja sebagai petugas Tata Usaha di sebuah SMP di DIY dan telah menikah. Namun, saat diinterogasi petugas, J membantah terlibat hubungan intim dengan LSP.

“Tadi itu kami mau survey tempat untuk ponakan laki-laki saya di Cirebon yang mau nikah sama mbak ini [LSP], mereka habis nikah mau nginap di dekat pantai. Saya keluar dan tiba-tiba sudah ramai petugas,” kata J yang masih mengenakan seragam safari tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif