News
Senin, 15 September 2014 - 12:45 WIB

RUU PILKADA : Golkar Hargai Pendapat Kader, Tapi Minta Keputusan Partai Dipatuhi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menghargai kadernya yang tidak setuju dengan keputusan partai mendukung Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) disahkan menjadi UU tentang mekanisme memilih seorang gubernur, bupati, wali kota.

“Ini hanya masalah beda pendapat atau aspirasi. Partai menghargainya,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ridwan Hisjam ketika ditemui di Jakarta, Senin (15/9/2014).

Advertisement

Menurut dia, tidak sepakatnya sejumlah kepala daerah yang berasal dari kader bukan sebuah pelanggaran yang berakibat pada sanksi fatal di internal partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Beda aspirasi boleh saja karena itu bersifat pribadi. Yang jelas, apa pun keputusan DPR dan telah menjadi sebuah UU maka harus dipatuhi,” ujar anggota DPR terpilih periode 2014-2019 itu.

Pihaknya yakin kader partainya yang saat ini duduk sebagai bupati, wali kota hingga gubernur selalu menaati aturan dan apa pun yang menjadi keputusan partai dan tidak ada yang membangkang.

Advertisement

“Apalagi memutuskan mundur atau keluar dari Golkar. Kader di partai kami tidak seperti itu,” ucap mantan Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur tersebut.

Menanggapi langkah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok yang memutuskan keluar dari Partai Gerindra karena perbedaan pendapat tentang RUU ini, Ridwan Hisjam mengaku “angkat topi”.

Ia menilai langkah tegas dan berani keluar dari partai merupakan konsekuensi logis jika kader sudah tidak sependapat dan tidak bersedia menaati aturan partai.

Advertisement

DPP Partai Golkar memutuskan mendukung RUU Pilkada ini dengan salah satu landasannya berfalsafah pada Pancasila, khususnya sila keempat.

Besarnya biaya yang dianggarkan pemerintah juga menjadi alasan partai peringkat dua pada Pemilu Legislatif 2014 tersebut memilih mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif