Soloraya
Senin, 15 September 2014 - 10:15 WIB

PERLINDUNGAN ANAK : Kekerasan terhadap Anak di Klaten Meningkat, Mayoritas Kekerasan Seksual

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Stop kekerasan kepada anak. (JIBI/Harian Jogja/Antara).

Solopos.com, KLATEN – Angka kekerasan terhadap anak di Klaten pada 2013 lalu mencapai 58 kasus. Jumlah itu meningkat dibandingkan angka kekerasan terhadap anak tahun sebelumnya yakni 44 kasus.

“Data yang kami peroleh dari P2TP2A [Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak], jumlah kasus kekerasan pada anak masih fluktuatif sejak Klaten dicanangkan menjadi KLA [Kabupaten Layak Anak] pada 2010,” kata Koordinator Pendamping Forum Anak Kabupaten Klaten, Erry Pratama Putra, kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Advertisement

Ia membeberkan pada 2011, tercatat 52 kasus kekerasan pada anak, pada 2012 dilaporkan ada 44 kasus, dan pada 2013 ada 58 kasus

Ia menambahkan mayoritas kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Klaten adalah kekerasan seksual.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang memengaruhi masih banyaknya kasus kekerasan pada anak.

Advertisement

Di antaranya Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang disahkan pada 2011 lalu yang belum bisa diimplementasikan secara maksimal. Faktor lainnya yakni belum ada keserasian di tubuh pemerintah daerah, sehingga sistemnya masih berjalan sektoral.

Selain itu, lanjut dia, dukungan dana dan program perlindungan anak juga masih sangat minim dan sebatas proyek.

“Belum tersedia data dan informasi perlindungan anak yang bisa diakses semua pihak. Juga belum ada kesamaan perspektif pada pemangku kebijakan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” kata Erry.

Advertisement

Ia menilai komitmen pencanangan KLA juga belum disosialisasikan dengan baik sehingga berdampak pada belum tuntasnya penanganan dan perlindungan anak di Klaten.

Ia berharap Pemkab segera memperkuat komitmen itu agar tidak berdampak pada masa depan.

Pihaknya juga berupaya membantu pemerintah bersama P2TP2A, Forum Perlindungan Anak (FPA) Klaten, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten untuk memperkuat komitmen KLA.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif