Otomotif
Senin, 15 September 2014 - 09:50 WIB

Inilah 7 Penyebab Klaim Asuransi Ditolak

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, JAKARTA — Tidak ada seorang pun yang ingin mengalami kecelakaan. Namun, terkadang meskipun telah berhati-hati, kecelakaan dapat datang tanpa diduga. Untuk dapat melindungi kendaraan dan diri sendiri dari kerugian finansial yang muncul akibat kecelakaan, umumnya orang-orang membeli asuransi.

Namun, bukan berarti setelah memiliki asuransi maka semua akan baik-baik saja. Bisa saja pengajuan klaim Anda ditolak oleh perusahaan asuransi, walaupun Anda telah mengikuti prosedurnya dengan benar. Hal-hal apa sajakah yang menyebabkan pengajuan klaim Anda ditolak?

Advertisement

Berikut ini adalah tujuh hal yang menyebabkan klaim Anda ditolak.

1. Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
2. Mabuk
3.Menerobos Lampu Lalu-Lintas
4. Mengebut
5. Pengemudi Tidak Tercantum Dalam Polis Asuransi
6. Kendaraan Digunakan untuk Balapan atau Berdagang
7. Kendaraan Diparkir Sembarangan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif