Jogja
Minggu, 14 September 2014 - 15:20 WIB

Sempadan sungai Hilang jadi Permukiman

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) Agus Suprapto mengatakan sempadan adalah bagian dari sungai yang seharusnya ada.

Namun, lanjut dia, seiring dengan meningkatnya pembangunan dan kebutuhan masyarakat terhadap permukiman, maka lahan yang tersisa hanya di tepi sungai. “Akibatnya, warga pun tinggal di tepi-tepi sungai dan sempadan pun hilang,” katanya, Minggu (14/9/2014).

Advertisement

Ia menyebutkan meluapnya air sungai sebenarnya sudah terjadi sejak dulu, namun luapan air sungai itu kini menjadi masalah besar karena bantaran sungai berubah menjadi permukiman.

Agus mengatakan sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai yang di dalamnya juga mengatur kawasan sempadan sungai.

Ia menyebutkan lebar sempadan sungai ditentukam berdasarkan kedalaman sungai tersebut. “Rata-rata kedalaman sungai di Kota Jogja tiga hingga lima meter, sehingga lebar sempadan sungai adalah 10 hingga 15 meter,” katanya.

Advertisement

Dia berharap peraturan pemerintah tentang sungai tersebut dapat ditindaklanjuti oleh setiap pemerintah daerah dengan membuat peraturan guna menegaskan peraturan yang telah ada.

“Peraturan itu baru muncul tiga tahun lalu, sehingga mungkin pemerintah daerah masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan,” katanya.

Ketua Forum Kota Hijau Totok Pratopo mengatakan kegiatan penyelamatan sempadan sungai yang tersisa akan dilakukan di seluruh sungai yang ada di Jogja, dimulai dari Sungai Winongo, Code dan Gajahwong.

Advertisement

Totok yang juga ketua komunitas Pemerti Code tersebut tidak menyangkal apabila tantangan terbesar untuk penyelamatan sempadan sungai ada di Sungai Code yang sudah dipadati dengan permukiman penduduk

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif