News
Sabtu, 13 September 2014 - 11:15 WIB

PEMBERANTASAN KORUPSI : KPK: 50% Perusahaan Tambang Tak Bayar Royalti ke Pemerintah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad (JIBI/dok)

Solopos.com, MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan 50 persen perusahaan pertambangan yang kini menjalankan usaha di sektor tersebut tidak membayar royalti kepada pemerintah.

“Itu baru royalti, belum lagi mereka ini tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sehingga tidak memiliki NPWP. Coba bayangkan berapa kerugian negara dari sektor pertambangan saja. Triliunan,” kata Ketua KPK Abraham Samad di Mataram, Jumat (12/9/2014).

Advertisement

Karenanya, KPK kata Abraham Samad telah meminta kepada pemerintah untuk mencabut izin perusahaan tambang yang menyalahi aturan dan telah merugikan bangsa Indonesia tersebut.

“Sumber daya alam kita itu sungguh luar biasa dan merupakan penghasilan nomor dua setelah pajak. Bahkan, di masa lalu sumber daya energi ini paling banyak kebocorannya,” kata dia.

Menurutnya, saat ini jumlah penduduk di Indonesia sudah mencapai 250 juta jiwa, sedangkan jumlah orang miskin sebanyak 29 juta orang (11 %). Jumlah ini sama dengan 29 juta penduduk Malaysia. Namun, jika seluruh kekayaan tersebut benar masuk ke pemerintah, tentu akan mampu mengatasi kemiskinan yang ada di Indonesia.

Advertisement

Oleh karena itu, guna mencegah kebocoran. KPK pernah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk merenegosiasi seluruh kontrak perusahaan pertambangan yang kini beroperasi di Indonesia.

“Tapi rupanya ini tidak serius dilakukan pemerintah, karena ada kekhawatiran pemerintah digugat di sidang arbitrase internasional,” ujarnya.

Disebutkannya, dari kalkulasi KPK potensi kerugian negara dari sektor pertambangan dan energi saja bisa mencapai Rp10.000 triliun per tahun, sedangkan jika potensi tersebut diperoleh secara maksimal, pemerintah Indonesia bisa memperoleh keuntungan Rp15 triliun dari sektor pertambangan.

Advertisement

Ia kemudian mencontohkan daerah-daerah yang berada di Pulau Kalimantan yang kaya dengan sumber daya alam, namun meski pun dari sisi sumber daya alam melimpah, namun masyarakatnya jauh dari kesejahteraan.

“Kami ini sudah turun ke daerah-daerah dan melihat. Yang kaya itu hanya penguasanya saja. Jadi antara pemberi izin dan diberi izin, tetapi masyarakatnya tetap saja tidak sejahtera,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Abraham Samad mengapa saat ini KPK tengah serius mengontrol perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan yang kini tengah beroperasi di Indonesia. Termasuk, serius dalam menangani kasus korupsi di Kementerian ESDM yang salah satunya telah menyeret mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif