Otomotif
Jumat, 12 September 2014 - 11:50 WIB

Ingin Pindah Perusahaan Asuransi Untuk Kendaraan? Ini Yang Harus Anda Perhatikan

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, JAKARTA — Ketika akan membeli sebuah asuransi kendaraan bermotor, Anda pasti akan mencari yang termurah dan fasilitas yang terbaik. Karena itu, Anda mungkin akan berkeliling dan menyurvei semua perusahaan asuransi yang ada.
Begitu pula halnya ketika Anda sudah memiliki satu perusahaan asuransi dan merasa tidak puas dengan perusahaan asuransi tersebut, Anda tentu akan mencari perusahaan asuransi lain yang lebih baik.
Karena itu, hal utama yang Anda cari adalah perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Fokuskan pencarian Anda di setiap perusahaan asuransi hanya pada fitur yang Anda inginkan, dalam hal ini adalah jenis perlindungan yang diberikan. Berikut ini adalah tips dari situs insureme.com untuk melakukan perpindahan perusahaan asuransi dengan lancar.

1. Review kebutuhan Anda
Anda mungkin sudah mendapatkan perlindungan sesuai dengan polis yang diberikan di perusahaan lama. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa Anda bisa mendapatkan perlindungan yang lebih luas di perusahaan baru. Karena itu, pastikan di perusahaan yang baru tersebut Anda mendapatkan seluruh perlindungan seperti yang tertera di polis asuransi.
Jika tidak, berarti Anda justru mengalami kemunduran dibandingkan perusahaan asuransi sebelumnya. Jangan lupa untuk melakukan perbandingan antara perusahaan lama dengan perusahaan baru.

Advertisement

2. Ketahui perusahaan di tempat baru
Jika Anda ingin berganti perusahaan asuransi karena alasan pindah ke daerah yang baru, berarti Anda harus mencari perusahaan asuransi yang memiliki kantor cabang di daerah tersebut.
Anda jangan mengajukan aplikasi ketika masih berada di kota lama, sebab bisa jadi di daerah baru nanti tidak memiliki kantor perusahaan asuransi itu, atau perusahaan asuransi yang diinginkan ternyata tidak meng-cover daerah tersebut.
Jika Anda pindah daerah tapi tetap ingin menggunakan jasa dari perusahaan asuransi yang lama, pastikan juga bahwa perusahaan asuransi tersebut memiliki cabang dan memberikan perlindungan di daerah baru tersebut.

3. Evaluasi perusahaan asuransi yang baru
Ketika mencari perusahaan asuransi yang baru, jangan lupa untuk menanyakan kepada teman-teman mengenai rekomendasi perusahaan asuransi yang bagus. Jangan lupa juga untuk melihat review mengenai perusahaan yang diinginkan di Internet.

4. Cari yang baru dulu
Sebelum Anda memindahkan asuransi kendaraan ke perusahaan asuransi yang baru, pastikan Anda sudah mendapat perusahaan yang baru terlebih dahulu.
Ketika Anda sudah mendapatkan asuransi kendaraan di perusahaan yang baru, bolehlah Anda meninggalkan perusahaan asuransi yang lama.
Karena itu, jika Anda sudah berniat untuk pindah ke perusahaan asuransi yang baru, Anda bisa memulai mencari perusahaan asuransi yang baru sekitar dua bulan sebelum polis di perusahaan yang lama habis.

Advertisement

5. Denda
Ketika Anda ingin berpindah ke perusahaan asuransi yang baru, perhatikan dulu perjanjian yang ada di polis asuransi lama. Beberapa perusahaan asuransi mengenakan denda bagi pelanggan yang menghentikan asuransinya sebelum kontraknya habis.
Umumnya, polis asuransi Anda memberlakukan minimum kontrak satu tahun. Jika Anda menghentikan kontrak di tengah-tengah, Anda bisa kena denda sekitar 10 persen dari harga polis tahunan. Jika Anda terkena denda, berarti Anda tidak menghemat uang dengan berpindah perusahaan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif