News
Jumat, 12 September 2014 - 03:42 WIB

HAJI 2014 : Kuota Haji Bersisa Sembilan Orang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, Mekah — Setelah melalui beberapa kali tahapan pelunasan, pada masa pelunasan keenam kuota jemaah haji Indonesia yang tersisa tinggal sembilan orang. Jemaah calon haji Indonesia yang telah melakukan pelunasan hingga tahap keenam berjumlah 155.191 orang dari total kuota 154.200 orang.

Informasi yang dilansie Kantor Berita Antara itu bersumber dari Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama yang didasarkan pada data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kamis (11/9/2014). Pusat Informasi dan Humas Kemenag dalam lamannya menyebutkan, atas kenyataan itu hanya tersisa sembilan orang yang terdiri atas tujuh kuota haji dan dua kuota tim petugas haji daerah (TPHD).

Advertisement

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menegaskan bahwa angka ini adalah hasil akhir dari seluruh rangkaian tahapan pelunasan kuota haji. “Tahap pelunasan BPIH [Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji] sudah selesai dengan sisa kuota untuk sembilan orang,” tegas Ahda Barori, Kamis malam WIB.

“Kuota sembilan orang itu terdiri atas Lampung satu orang, DKI Jakarta satu orang, Sumatra Selatan dua orang, dan Jawa Barat tiga orang. Adapun kuota petugas haji yang dua orang berasal dari Jawa Timur,” jelas Ahda Barori.

Menurut Ahda, kuota haji reguler sebanyak 155.200 pada penyelenggaraan ibadah haji 1435 H atau 2014 M sebenarnya sudah terisi semua. Hanya saja, lanjut Ahda, dalam proses menunggu keberangkatan, ternyata ada sekitar 522 orang anggota calon haji yang sudah melakukan pelunasan namun membatalkan karena sebab tertentu, seperti wafat, sakit, dan sebab lainnya. Ditjen PHU pun berupaya mencari pengganti mereka, sesuai ketentuan yang ada dan bisa diisi oleh 513 calon haji sehingga total kuota tersisa untuk sembilan orang.

Advertisement

Tahap keenam ini merupakan tahapan pelunasan terakhir karena pengurusan dokumen sudah tidak mungkin dilakukan jika dibuka lagi tahapan pelunasan berikutnya, khususnya yang terkait dengan pembuatan visa. Ahda mengaku bahwa proses pembuatan visa jemaah yang melunasi pada tahap ke-4 ini relatif lebih mudah disebabkan para jemaah tersebut sudah mempunyai paspor sebagaimana yang telah dipersyaratkan.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif