SOLOPOS.COM - Kasubbag Humas Polres Klaten, AKP Hastin Marhadjanti (kiri), menginterogasi pelaku pencurian burung, Saputra Enggar Pengalih (kedua dari kiri), warga Sleman, DIY, di Mapolres Klaten, Rabu (10/9/2014). (Ayu Abriyani/JIBI/Solopos)
Solopos.com, KLATEN – Seorang pedagang burung asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditahan di Mapolres Klaten. Ia ditangkap akibat mencuri burung di Dusun Gempol, Desa Kebondalem Kidul, Prambanan, Klaten, pada 9 Februari 2014.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif