Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2014), seusai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD DKI Jakarta. Permohonan pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta itu harus disahkan DPRD setempat melalui sidang paripurna.
Sebagai calon presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, Jokowi bakal dilantik 20 Oktober 2014 mendatang. Jokowi yang saat ini masih mengemban amanat sebagai Gubrnur DKI Jakarta itu tidak akan merangkap jabatan.