Soloraya
Rabu, 10 September 2014 - 03:33 WIB

RETRIBUSI SOLO : Wah, Tarif Potong Hewan di Solo Naik!

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas rumah pemotongan hewan (Oriza Vilosa/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Solo berencana menaikkan tarif retribusi pelayanan rumah pemotongan hewan (RPH) pada 2015 mendatang. Kenaikan retribusi itu dilakukan sebagai langkah penyesuaian tarif.

Kepala Dispertan, Weni Ekayanti, ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Selasa (9/9/2014), mengatakan rencana kenaikan tarif retribusi RPH berlaku untuk semua jenis hewan. Weni menjelaskan besaran retribusi RPH tidak mengalami kenaikan selama bertahun-tahun. Menurut dia, sudah saatnya ada penyesuaian tarif dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

Sesuai Perda No. 9/2011 tentang Retribusi Daerah, besaran tarif retribusi pemotongan hewan ditetapkan Rp25.000 untuk sapi dan Rp1.500 untuk kambing. Tahun depan, imbuh Weni, tarif pemotongan kedua hewan tersebut akan naik menjadi Rp30.000 (untuk sapi) dan Rp2.000 (untuk kambing)

“Nah ini [tarif pemotongan sapi] kami ajukan naik menjadi Rp30.000. Tarif itu hanya untuk penyesuaian. Soalnya sudah lama tidak naik,” ujar dia.

Advertisement

“Nah ini [tarif pemotongan sapi] kami ajukan naik menjadi Rp30.000. Tarif itu hanya untuk penyesuaian. Soalnya sudah lama tidak naik,” ujar dia.

Sesuai Kemampuan Masyarakat
Menurut Weni, kenaikan retribusi RPH telah dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan lainnya. Pihaknya juga telah menghitung besaran kenaikan sesuai dengan tingkat kemampuan masyarakat.

Weni menilai perlu ada kenaikan besaran retribusi RPH. Tidak hanya retribusi RPH, dia juga akan memaksimalkan pos retribusi lainnya yang selama ini belum tergarap maksimal.

Advertisement

Sementara itu, Kasubbag Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Kota Solo, Taviana Endah K., menuturkan, draf perubahan peraturan daerah (perda) tentang retribusi daerah masih dalam pembahasan. Dia mengaku sudah menerima pengajuan dari Dispertan terkait kenaikan tarif RPH.

“Semua masih dalam pembahasan. Jadi dalam draf nanti ada yang dimasukkan, direvisi, atau dihilangkan,” terang dia.

Taviana menambahkan, saat ini Pemkot terus mematangkan rencana kenaikan tarif serta menyusun naskah akademik (NA) draf perubahan perda. Pihaknya optimistis NA bisa diajukan ke Badan Legislasi (Banleg) DPRD pada tahun ini.

Advertisement

Kendati demikian, Pemkot tetap harus menunggu kesiapan para legislator yang baru saja dilantik. “Saat ini masih menunggu alat kelengkapan DPRD rampung. Targetnya tahun ini selesai tapi kalau tidak bisa ya dilanjutkan tahun depan,” ujar dia.

Rencana Kenaikan Tarif RPH

Jenis Pemotongan Tarif Awal Rencana Tarif Baru
Sapi Rp25.000/ekor Rp30.000/ekor
Babi Rp20.000/ekor Rp25.000/ekor
Kambing Rp1.500/ekor Rp2.000/ekor
Ayam Rp50/ekor Rp100/ekor

Sumber: Dispertan Solo (isw)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif