News
Rabu, 10 September 2014 - 00:30 WIB

POLISI TERLIBAT NARKOBA : Rekam Jejak AKBP Idha Penuh Noda, Polri Diminta Tak Beri Toleransi Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam Polri) menggiring anggota Polda Kalimantan Barat AKBP Idha Endi Prasetyono (tengah) menuju ruang tahanan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014). Dua anggota polisi Polda Kalimantan Barat yang ditangkap oleh kepolisian Malaysia karena diduga sebagai sindikat narkotika internasional yang ditangkap di Kuching, Malaysia itu dikembalikan setelah pemeriksaan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) tidak berhasil membuktikan keterkaitan mereka dengan jaringan narkoba tersebut. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri agar tidak lagi menolerir kesalahan atas tindakan indisipliner yang dilakukan AKBP Idha Endhi Prastiono. Anggota Polda Kalimantan Barat yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching gara-gara disangka sebagai anggota sindikat narkotika internasional itu, Selasa (9/9/2014), telah meringkuk di ruang tahanan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman menyatakan Polri sudah terlalu banyak memberikan kelonggaran atas pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Kalimantan Barat tersebut. “Dia kan sudah jelas menggelapkan barang bukti hingga soal pemakaian narkoba, kenapa masih tidak ada proses hukum? Mohon tidak diberikan toleransi,” katanya saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta, Selasa.

Advertisement

Terlebih lagi, imbuh Hamidah, Idha yang sebelumnya bertugas di Polda Sumatra Utara itu pernah mendapatkan promosi yakni sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. “Sampai ada promosi, ini ajaib sekali. Lalu ada apa dalam model rekrutmennya?” tanya Hamidah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JIBI, AKBP Idha Endri Prastiono yang sebelumnya berdinas di Polda Sumatra Utara memiliki catatan hitam dalam kiprahnya sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Idha tercatat pernah menikah dengan seorang perempuan berinisial SWA yang kemudia diceraikannya karena Idha Endri berselingkuh dengan perempuan berinisial FY hingga memiliki seorang anak perempuan. Atas perbuatan tersebut, AKBP Idha mendapat sanksi penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.

Hamili Pembantu
Bukan hanya itu, pada 2002, dia pernah berhubungan layaknya suami istri dengan pembantunya berinisial SU sehingga memiliki seorang anak. Kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, delapan tahun kemudian, AKBP Idha Endri menjalin hubungan asmara dengan janda empat anak berinisial MA alias TY dan timbul permasalahan sehingga diselesaikan secara kekeluarga. Hubungan tersebut berakhir dengan dinikahinya MA di Deli Serdang, 22 Juli 2012.

Advertisement

Setelah dimutasi ke Kalimantan Barat, AKBP Idha Endri kembali berulah. Setelah dipercaya menjabat Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, pada Desember 2013, dia dimutasikan sebagai Analis Muda Kebijakan Bidbin Biro Rena Polda Kalbar, sesuai Telegram nomor STR/1089/XII/2013 tanggal 18 Desember 2013 (berkaitan dengan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan AKP Sunardi cs yang telah diputus Sidang Komisi Kode Etik Polda Kalbar dengan pemberhentian dengan tidak hormat atas perkara menyisihkan barang bukti sabu-sabu.

Pada 3 Januari 2014, AKBP Idha dan istrinya berangkat ke Jakarta untuk menghadiri pernikahan keluarga di Bekasi. Saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Idha mengaku beberapa perhiasan milik istrinya hilang dengan kerugian senilai Rp19 miliar. Dari peristiwa tersebut terungkap juga, keberadaan Idha di Jakarta tanpa izin sah dari pimpinan. Atas pelanggaran disiplin tersebut, AKBP Idha mendapat sanksi teguran tertulis dan pembebasan dari jabatan sesuai Surat Keputusan Hukuman Disiplin nomor: Kep/02/VI/2014.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif