Jogja
Rabu, 10 September 2014 - 08:20 WIB

Pengelola Aset PTN Rawan Terjerat Korupsi, Mengapa?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anti korupsi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Pengelola aset perguruan tinggi negeri (PTN) rawan terjerat kasus korupsi karena sistem pengawasan di internal kampus lemah. Perbaikan sistem administrasi menjadi langkah awal dalam perbaikan sistem pengelolaan aset di kampus.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat-UGM) Zaenur Rohman mengatakan, dari data trend corruption report (TCR) Pukat, selama semester I (Januari-Juni) 2014, sektor pendidikan menyumbang tersangka korupsi sebanyak 10 orang.

Advertisement

Para tersangka, kata dia, merupakan dosen aktif di beberapa universitas. Korupsi civitas akademika itu di dominasi di sektor pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset universitas. “Persoalan pengelolaan aset yang menjerat para dosen aktif di beberapa universitas menunjukan bahwa sistem pengawasan internal universitas tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Zaenur di kantor Pukat UGM, Selasa (9/9/2014)

Zaenur mengungkapkan contoh kasus korupsi pengelolaan aset yang menjerat kampus seperti dugaan pengalihan aset UGM yang menjerat empat dosen, satu di antaranya adalah ketua majelis guru besar UGM. Selain UGM, kasus serupa juga menjerat mantan rektor Univesitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang, saat pembangunan kampus II UIN Malang.

Selain dosen, lanjut Zaenur, ada juga pegawai administrasi di lingkungan universitas yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi, yaitu penyalahgunaan dana hibah Rp700 juta. Kasus tersebut bermula, dana untuk pengembangan pendidikan di Akademi Farmasi Banda Aceh, tetapi diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Advertisement

Menurut Zaenur, aset PTN yang begitu besar ternyata tidak dikelola secara profesional. Mulai dari pembelian, penjualan, serta kepemilikan dapat menjadi celah korupsi. “Harus ada perbaikan sistem administrasi dalam sistem pengelolaan aset,” ucap Zaenur.

Direktur Eksekutif Pukat UGM Hasrul Halili menyatakan aktor korupsi yang tercatat untuk periode semester pertama 2014 berjumlah 86 orang. Peringkat pertama dari tiga besar pelaku korupsi adalah pejabat pemerintah daerah, yaitu 27 orang. Kemudian swasta 21 orang, dan disusul pegawai universitas 10 orang.

Meski ada perubahan posisi, diakui Hasrul, namun, kelompok pelaku korupsi tidak banyak mengalami perubahan dari semester II/ 2013. Aktor korupsi pemerintah daerah dan swasta hanya berganti posisi.

Advertisement

“Munculnya pihak pejabat daerah sebagai pelaku korupsi hampir selalu bersamaan dengan pihak swasta karena pemerintah sering kerjasama dengan swasta dalam pengadaan sarana dan prasarana” kata Hasrul.

Hasrul menambahkan, lahan korupsi terfavorit pada Januari-Juni 2014 adalah sektor pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh 14 pelaku. Urutan kedua adalah sektor kesejahteraan sosial yang menjerat 11 orang pelaku, dan sektor ketiga yaitu sektor pendidikan dan sektor Badan Usaha Milik Negara dan BUMD, masing-masing 9 pelaku.

“Selama dua semester terakhir, sektor pengadaan barang dan jasa selalu muncul di urutan atas dalam korupsi” papar Hasrul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif