Jogja
Selasa, 9 September 2014 - 08:20 WIB

Terdesak Utang, Oknum PNS Nekat Curi Kambing

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaku pencurian Kambing, Fajar saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Playen, Senin (8/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Oknum pegawai Negeri Sipil (PNS) Gunungkidul, Fajar Siamhari, 37, harus berurusan dengan polisi karena tertangkap mencuri kambing. Warga Piyaman, Wonosari itu dibekuk di rumahnya Minggu (7/9/2014) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianjogja.com, aksi nekat Fajar bukan yang pertama kali dilakukan. Selain mencuri di Dusun Pulutan, Wonosari, dia juga melancarkan aksinya di dua tempat di Desa Logandeng, yakni di Dusun Mendongan dan Jalakan. Saat ini kasus pencurian yang melibatkan pegawai Puskesmas Playen itu ditangani di Polsek Wonosari. Namun, berhubung tersangka terlibat pencurian di Playen, maka pelaku dipinjam Polsek Playen untuk pengembangan lebih lanjut.

Advertisement

Aksi pencurian fajar pertama kali diketahui Prapto Suwito,70, warga Kemorosari, Pulutan, Wonosari. Dia tidak menyangka kambing miliknya hilang. Setelah mengecek lokasi kandang, tuduhan mengarah kepada tersangka Fajar. Pasalnya, di lokasi kandang terdapat sebuah kantong bagor, yang sempat dipinjam Fajar dari tetangga Prapto Suwito. Korban bersama tetangga mencari Fajar ke rumahnya. Dari situ, Fajar ditangkap dan ia juga mengakui perbuatan mencuri kambing. Warga sempat emosi dan berusaha menghajar pelaku, namun hal tersebut dapat dicegah aparat kepolisian.

Kepala Polisi Sektor Playen AKP Joko Utomo mengatakan, jajarannya meminjam tersangka dari Polsek Wonosari. Pasalnya, Fajar diduga melakukan pencurian kambing di Kecamatan Playen. Tak hanya sekali, lanjut dia, tersangka mengaku telah mencuri kambing sebanyak dua kali di Playen.

“Sebelum ditangkap di Wonosari. Pada Sabtu (6/9/2014) tersangka diduga melakukan pencurian kambing di Playen. Untuk itu, kami meminjam tersangka guna pengembangan lebih lanjut,” katanya kepada Harianjogja.com, saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (8/9/2014).

Advertisement

Sementara itu, tersangka Fajar mengaku menyesal. Dia nekat mencuri karena tedesak kebutuhan hidup. Terlebih lagi, biaya untuk membangun rumah dan kebutuhan lainnya, membuat utang fajar menumpuk. Sementara, gajinya sebagai PNS hanya cukup untuk membayar utang.

“Utang saya mencapai ratusan juta. Saya terpaksa mencuri untuk mengurangi beban hidup,” aku dia saat ditemui di Polsek Playen, kemarin.

Lebih lanjut diakui Fajar, telah mencuri kambing di tiga tempat yang berbeda. Namun, dikarenakan keburu tertangkap, Fajar belum sempat menjual kambing yang dicuri. Sementara untuk dua ekor kambing lain, ia jual dengan harga Rp1,4 juta dan Rp950.000 per ekor.

Advertisement

“Saya benar-benar menyesal. Saya bingung dan tidak bisa berpikir jernih. Apalagi, istri saya juga terus meminta cerai,” ungkap Fajar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif