Kanalsemarang.com, SEMARANG—Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta anggota DPR RI periode 2009-2014, lebih komprehensif dalam membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah agar jangan sampai mencederai proses demokrasi yang sudah berjalan selama ini.
“Teman-teman di DPR agar berhati-hati dalam membahas dan mengesahkan RUU Pilkada. Baca kembali risalah perdebatannya dulu karena masalah ini cukup complicated,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (8/9/2014).
Ganjar menjelaskan bahwa jika pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD maka tidak ada lagi satu-satunya akses rakyat dalam menentukan kebijakan publik.
“Akses rakyat dalam menentukan kebijakan publik saat ini hanya pilkada saja,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Menurut dia, pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga dipastikan akan merugikan calon kepala daerah dari jalur perseorangan.
“Nanti calon perseorangan mau ditaruh dimana? karena dipilih di DPRD maka pasti di atas kertas dia [calon perseorangan] sudah kalah,” katanya.
Yang tidak kalah penting, kata Ganjar, peran KPU dan Bawaslu akan seperti apa jika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.
“Oleh karena itu, DPR perlu lebih komprehensif terhadap lembaga-lembaga penyelenggara pilkada, partai politik, dan rakyat karena kalau semua itu dilakukan maka semua akan sangat bijaksana,” ujarnya.