Jogja
Senin, 8 September 2014 - 21:20 WIB

Tertunda Satu Tahun, Adi Purnomo Resmi Jadi Kades Hargorejo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelantikan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Setelah tertunda hampir satu tahun, Kepala Desa Hargorejo terpilih Adi Purnomo akhirnya diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo di Balai Desa Hargorejo Kecamatan Kokap, Senin (8/9/2014).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Kulonprogo Nomor 333 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Saudara Adi Purnomo sebagai Kepala Desa Hargorejo Kecamatan Kokap Masa Jabatan 2014-2020.

Advertisement

Surat Keputusan dikeluarkan setelah membaca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta Perkara Nomor 17/G/2013/PTUN.YK, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya Perkara Nomor 97/B/2014/PT.TUN.SBY, Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Hargorejo Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kepala Desa Terpilih, serta Surat Camat Kokap Nomor 140/251 perihal Rekomendasi Keputusan BPD, tanggal 1 September 2014.

Berdasarkan hasil pemilihan kepala desa yang dilaksanakan 22 September 2013, Adi Purnomo dinyatakan sebagai kades terpilih. Namun, ternyata salah satu calon tidak menerima hasil pemilihan dan mengajukan gugatan ke PTUN. Hasil sidang di PTUN Jogja dan PTTUN Surabaya, Adi Purnomo dinyatakan sebagai kades terpilih.

Hasto menuturkan pemerintah desa diharapkan dapat menyederhanakan urusan dalam rembug desa. “Tidak perlu eyel-eyelan, saling kontrol, dan mengingatkan,” ungkapnya.

Advertisement

Ia menambahkan, pemerintah desa dapat melakukan konsultasi ke Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) terkait supaya pengelolaan uang desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif