Soloraya
Senin, 8 September 2014 - 15:30 WIB

KREDIT FIKTIF KARANGANYAR : Kejari Periksa 2 Pegawai BPR BKK Tasikmadu

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kredit (JIBI/Harian Jogja/bisnis.com)

Solopos.com, KARANGANYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memeriksa dua pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Tasikmadu cabang Tawangmangu dan cabang Jatiyoso di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Senin (8/9/2014), pukul 09.00 WIB.

Kedua pegawai yang diperiksa terkait dugaan kasus kredit fiktif senilai Rp4,5 miliar itu, yakni Kasi Pelayanan Cabang Tawangmangu, Widodo dan Kasi Pelayanan Cabang Jatiyoso, yakni Eko Purwanto.

Advertisement

Pemeriksaan terhadap kedua Kasi pelayanan itu menyusul sudah diperiksanya Pimpinan Cabang (Pincab) Tawangmangu, Suharno dan Pincab Jatiyoso, Bambang Sutoyo di waktu sebelumnya.

“Materi pertanyaan masih umum karena sifatnya masih Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Kami masih perlu mempelajari dan memilah-milah informasi dari masing-masing pihak yang dimintai keterangan,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Gunawan Wisnu M. kepada

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif