News
Senin, 8 September 2014 - 14:57 WIB

KASUS MUNIR : Ditagih Penyelesaian Kasus Munir, Staf Presiden: Kiranya Diperhatikan Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, BOGOR — Penyidikan atas kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir pada 7 September 2004 berpotensi berlanjut hingga ke era pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) pada 2014-2019.

Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah, mengatakan hingga saat ini pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah berupaya serius menuntaskan kasus Munir. Keseriusan itu, lanjutnya, tercermin dari instruksi yang disampaikan oleh Presiden SBY untuk melakukan penyidikan kembali atas kasus ini.

Advertisement

“Di bawah Presiden SBY, upaya untuk penyidikan ulang kasus Munir ini sudah dilakukan. Namun apabila penyidikan kembali belum bisa dituntaskan di era pemerintahan SBY, kiranya hal ini akan menjadi perhatian pemerintahan yang akan datang,” ujarnya di sela-sela acara kunjungan Presiden SBY di Sentul, Bogor, Senin (8/9/2014).

Teuku Faizasyah mengatakan proses hukum atas kasus pembunuhan Munir dengan cara diracun telah berjalan dan telah dilakukan. Oleh karena itu, dia menolak anggapan bahwa pemerintahan pimpinan Presiden SBY saat ini tidak berusaha menuntaskan kasus tersebut.

“Tidak berarti pemerintahan yang sekarang tidak mengupayakan mencari titik terang atas kasus tersebut,” katanya.

Advertisement

Meski demikian, ia menyebutkan masih terbuka kemungkinan untuk melihat ataau mengkaji kembali kasus tersebut. “Ada proses hukum yang dilakukan dan kalau memang kemudian ke depannya masih dilihat ada peluang untuk melihat kembali kasus tersebut tentunya bisa-bisa saja. data bukti baru, novum, dan lain-lain.”

Sebagaimana diketahui, Munir meninggal di dalam pesawat saat melakukan perjalanan udara menuju Belanda pada 7 September 2004. Pada peringatan 10 tahun kematian Munir, Pemerintah AS melalui Menlu John Kerry mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Kalau kita mengikuti, memang proses awal proses hukum sudah dilakukan. Apakah dari segi waktu masih memungkinkan atau mengungkap lebih lanjut kasus ini, kita tidak tahu. Dan, penting untuk dicatat bahwa dalam 10 tahun terkahir ini Indonesia tidak lagi dihadapkan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif