Soloraya
Senin, 8 September 2014 - 19:49 WIB

DPRD SUKOHARJO : Pelantikan Legislator Diwarnai Demo, Ini Tuntutan Forum LSM

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Forum Komunikasi LSM Kabupaten Sukoharjo menggelar demo bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Sukoharjo di gedung Dewan, Senin (8/9/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO–Belasan orang dari Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Sukoharjo menggelar demo bersamaan dengan acara pelantikan anggota DPRD Sukoharjo, Senin (8/9/2014).

Kendati aksi yang digelar di depan gedung DPRD Sukoharjo dijaga ketat aparat keamanan, mereka nekat mencegat beberapa anggota Dewan yang hendak masuk halaman mengikuti pelantikan.

Advertisement

Mereka menuntut anggota Dewan mendatang bekerja sungguh-sungguh untuk rakyat.

“Pemilu Legislatif (Pileg) yang berlangsung 9 April 2014, merupakan penyelenggaraan pemilu paling bobrok karena diwarnai dugaan money politics,” ujar Koordinator Aksi, Joko Cahyono dalam pernyataan sikapny, Senin (8/9).

Advertisement

“Pemilu Legislatif (Pileg) yang berlangsung 9 April 2014, merupakan penyelenggaraan pemilu paling bobrok karena diwarnai dugaan money politics,” ujar Koordinator Aksi, Joko Cahyono dalam pernyataan sikapny, Senin (8/9).

Menurut dia, realitas di lapangan membuktikan bagi calon anggota legislatif yang tak punya uang tidak bakal mendapat dukungan suara dari masyarakat.

Karena itu harapan mendapat wakil rakyat yang amanah hanya angan-angan belaka. Terkait hal itu saat mereka yang bertugas ditengarai akan mengeruk uang rakyat untuk mengembalikan modal saat kampanye.

Advertisement

Berdasar informasi yang diterimanya, untuk bisa duduk di kursi DPRD setiap caleg harus mengeluarkan uang antara Rp500 juta sampai Rp2 miliar. Terkait dengan fenomena tersebut maka Forum Komunikasi LSM menyampaikan berbagai imbauan.

Pertama, tidak menjadikan kantor DPRD sebagai lahan mencari duit untuk mengembalikan modal awal. Kedua, para anggota Dewan duduk di kursi wakil rakyat Sukoharjo karena duit, tapi diharapkan tak menggunakan kesempatan untuk mengeruk uang rakyat.

Ketiga, DPRD periode 2014-2019 wajib menjalankan tugas dan fungsinya secara jujur, terbuka dan profesional. Keempat, libatkan masyarakat dalam pembuatan peraturan daerah (perda) karena selama ini masyarakat tidak pernah dilibatkan.

Advertisement

Kelima, kurangi kegiatan diluar kota dengan kemasan studi banding atau kunjungan kerja yang akhirnya membebani pengeluaran APBD Kabupaten Sukoharjo.

Keenam, jalankan fungsi legislasi dan fungsi kontrol terhadap pemerintah sehingga terbentuk pemerintahan yang bersih jujur amanah dengan mengedepankan kepentingan rakyat.

Demo Tertib

Advertisement

Kasubag Humas Polres Sukoharjo AKP Joko Sugiyanto ditemui saat memantau aksi Forum Komunikasi LSM mengatakan, pihaknya tak melarang demo asal di luar gedung DPRD dan tertib. Karena hal tersebut untuk memberi kesempatan masyarakat menyampaikan aspirasi.

“Kalau rusuh maka petugas tentu akan menindaknya,” ujar dia sambil menbamahkan pihaknya menerjunkan 240 orang anggota.

Mereka disebar dengan penempatan utama dititik gedung DPRD.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif