Soloraya
Minggu, 7 September 2014 - 23:10 WIB

PILKADA 2015 : KPU Boyolali Ajukan Anggaran Rp21,6 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BOYOLALI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali memperkirakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 bakal menelan anggaran hingga senilai Rp21,6 miliar. Melalui APBD Perubahan (APBDP) 2014 ini, KPU mengajukan dana senilai Rp2,6 miliar kepada Pemkab Boyolali.

Sedangkan tahun depan, direncanakan pengajuan dana senilai Rp19 miliar. Hal itu diakui anggota KPU Boyolali, Ali Fahrudin ketika ditemui wartawan di kantornya, Sabtu (6/9/2014).

Advertisement

Seputar wacana pilkada serentak di 17 kabupaten/kota di Jateng, Ali menilai tidak masalah bagi KPU Boyolali. Sebab menurut dia, mereka yang di daerah hanya melaksanakan dan mengikuti keputusan pusat. “Ya bagaimana keputusannya, kami tinggal ikut saja,” katanya.

Namun dalam pelaksanaanya nanti, Ali mengatakan ada beberapa hal yang masih dipertanyakannya, antara lain sumber dananya. “Apakah dari tetap dari APBD ataukah ada dana dari APBN. Selain itu, masalah keamanan jika itu dilaksanakan serentak di Soloraya, tentunya perlu dipikirkan lebih matang,” imbuhnya.

Terpisah, Bupati Boyolali, Seno Samodro, menyatakan kesiapan Kabupaten Boyolali dalam penyelenggaraan pilkada tahun depan. Termasuk jika wacana pilkada serentak tersebut benar-benar dilaksanakan. “Kalau itu sudah ditentukan dan disahkan undang-undangnya, yang pasti Boyolali ikut,” tegas Bupati.

Advertisement

Namun di sisi lain, Bupati menilai pilkada serentak di 17 kabupaten/kota itu ibarat lari maraton. “Start-nya bisa bersama, namun finish-nya tidak sama,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, tidak ada yang bisa menjamin pilkada di suatu daerah itu dapat selesai satu putaran. “Pertanyaannya siapa yang berani menjamin pilkada satu putaran?” tanyanya.

Ia mencontohkan, pemilihan dilakukan Mei dan pasangan A menang dalam satu putaran. “Berarti masa jabatannya akan habis lima tahun ke depan, pada bulan Mei. Namun, jika dua putaran masa jabatannya akan berakhir Agustus. Nah berarti sudah ada dua kan, yaitu Mei dan Agustus, Lho gak serentak,” tuturnya.

Advertisement

Sehingga ia menyarankan, jika ingin benar-benar serentak, jika pemilihan dua putaran berarti lima tahun dikurangi perpanjangan. Namun dia menilai, hal tersebut tentunya tidak adil karena yang menang dua putaran, lima tahun dikurang tiga bulan.

“Itu pasti start-nya bersamaan terus, Kalau dua putaran, lima tahun habisnya beda, terus apa fungsinya pilkada serentak? Tapi apapun keputusannya nanti, yang jelas Boyolali siap,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif