Soloraya
Minggu, 7 September 2014 - 14:31 WIB

Pemancingan Janti, Nasibmu Kini...

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana kompleks pemancingan di Desa Janti, Kecamatan Polanharjo, sepi, Rabu (3/9/2014) siang. Berbeda dari tahun 90-an, saat ini pamor pemancingan Janti turun drastis karena banyak pesaing yang memiliki modal besar. (Ayu Abriyani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Nasib Pemancingan di Desa Janti, Kecamatan Polanharjo yang begitu tenar di era 1990-an, kini kian meredup pamornya sejak 2.000. Dari sekitar 60 lokasi pemancingan, kini tinggal 20 lokasi yang masih bertahan. Itu pun, mayoritas pemiliknya adalah pemodal besar.

Sedangkan lainnya hanya dibuka saat Lebaran atau hari libur nasional. Rumah-rumah warga di desa itu yang dulunya digunakan sebagai lokasi pemancingan, kini kembali menjadi permukiman penduduk.

Advertisement

Sejumlah kolam milik warga, ada yang ditutup dan didirikan bangunan rumah di atasnya. Namun, ada pula yang tetap memelihara kolam itu untuk budi daya ikan air tawar yang dijual ke sejumlah pasar di Klaten.

Seperti yang diungkapkan salah satu pemilik pemancingan di Janti, Danang Joko Wijayanto, 37, warga Dusun Mangunsuparnan, Desa Janti, Kecamatan Polanharjo. Rumah yang kini ia tempati, sebelumnya adalah lokasi pemancingan nomor sembilan yang merupakan usaha milik ayahnya.

Ia pun menceritakan awal mula adanya pemancingan Janti kepada Solopos.com. Pada 1980-an, salah satu warga di Dusun Mangunsuparnan yang memiliki sebuah kolam ikan mengundang keluarganya untuk berkunjung saat akhir pekan. Ia pun memperbolehkan keluarganya untuk memancing di kolam tersebut.
Selanjutnya, keluarganya itu mengundang teman-temannya ke Janti untuk ikut memancing di rumah warga tersebut. Pemilik kolam pun memberikan suguhan berupa ikan bakar dan ikan goreng.

Advertisement

Akhirnya, rumah itu semakin ramai dikunjungi kerabatnya sehingga lama-kelamaan banyak tetangga yang ikut membuat kolam ikan dan melayani masakan serba ikan. Saat itulah, ada sekitar 11 pemancingan yang kemudian didata oleh Pemkab Klaten dan dikenakan retribusi.

Pada 1990-an, pemancingan di Janti semakin menjamur dan setiap akhir pekan, masa liburan, atau libur hari besar, ribuan orang datang ke desa itu untuk berwisata. Masyarakat di Desa Janti pun mengubah rumah mereka untuk dijadikan kolam pemancingan hingga jumlahnya mencapai 60 lokasi.

“Pada tahun 90-an, rumah saya ini digunakan ayah saya untuk membuka kolam pemancingan. Dari satu kolam tersebut, ayah saya bisa menyekolahkan empat orang anaknya termasuk saya hingga kuliah. Saat itu, pemancingan Janti sangat laris, hingga dikunjungi ribuan orang per hari saat akhir pekan,” katanya di rumahnya, Rabu (3/9/2014).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif