Soloraya
Jumat, 5 September 2014 - 22:09 WIB

PENCURIAN SOLO : Sasaran Kos-Kosan UNS, Komplotan Ini Hanya Butuh Waktu 2 Menit Curi Motor

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo menunjukkan tersangka sindikat curanmor, Jumat (5/9/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Komplotan pencuri ini ditangkap di Solo. Lebih dari 70 kali komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini beraksi di Soloraya selama kurun waktu kurang dari 4 bulan terakhir. (Baca Juga: Sindikat Curanmor Ini Gunakan Hitungan Jawa untuk Beraksi)

Sedangkan di Solo mereka beraksi 11 kali. Aparat Polsek Jebres bersama Polresta Solo membongkar sindikat tersebut, pertengahan Agustus lalu. Satu per satu tersangka dibekuk petugas.

Advertisement

Mereka adalah Mustaqim alias Redek, 36; Faizin alias Bro, 26; Imam Syafi’i, 26, dan Jumain Riwayanto alias Potro, 32. Keempatnya merupakan eksekutor lapangan asal Kecamatan Mranggen, Demak, Jawa Tengah.

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, di Mapolresta Solo, Jumat (5/9/2014), mengatakan penyidikan kasus tersebut belum berhenti.

Advertisement

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, di Mapolresta Solo, Jumat (5/9/2014), mengatakan penyidikan kasus tersebut belum berhenti.

Salah satu tersangka, Jumain, dikeler ke Semarang untuk menelusuri keberadaan tersangka.

Terlebih, masih banyak kejadian di luar Solo yang belum terungkap.

Advertisement

Salah satu tersangka, Mustaqim, membeberkan dia dan kawan-kawannya hanya membutuhkan dua menit untuk mengambil satu sepeda motor.

Biasanya dia mengincar sepeda motor yang diparkir di depan tempat indekos. Jika mendapati sepeda motor yang sudah dikunci ganda, hal itu bukan masalah buat dia.

Mustaqim mengaku memiliki cara khusus dalam menggunakan kunci T agar dapat merusak kunci ganda tersebut.

Advertisement

“Kalau ritual khusus sebelum mencuri tidak ada. Saya juga tidak punya dukun,” ujar Mustaqim sembari menundukkan kepala.

Pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan Mustaqim oleh aparat Polsek Jebres. Dia dibekuk seusai beraksi di depan tempat indekos mahasiswa sekitar kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Dari penangkapan itu polisi dapat meringkus satu per satu tersangka termasuk tiga penadah dari Blora dan Pati, Jawa Tengah. Mereka adalah Sujianto; 37; Slamet alias Cacing, 38; dan Sulistyowati lias Lis, 49.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif