Soloraya
Jumat, 5 September 2014 - 13:15 WIB

ADMINISTRASI PENDUDUK : Kesadaran Mengurus Akta Kematian Minim, Dispendukcapil Boyolali Upayakan Jemput Bola

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi akta kematian. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, BOYOLALI – Kesadaran masyarakat di Kabupaten Boyolali mengurus akta kematian bagi anggota keluarga atau kerabat yang sudah meninggal dunia diakui masih minim.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Boyolali, Joko Suwolo.

Advertisement

“Masyakarat di sini kalau mau mengurus akta kematian hanya ketika ada keperluan, misalnya untuk kepentingan pengurusan surat pensiun atau soal harta warisan,” ungkapnya, didampingi Kasi Kelahiran, Kematian, Pengangkatan Anak, Pengakuan, dan Perubahan Kewarganegaraan, Sri Wahyuni, ketika ditemui wartawan di kantornya, Jumat (5/9/2014).

Wahyuni menyebutkan hingga saat ini, persentase pengurusan akta kematian untuk seluruh usia, baru mencapai sekitar 55 persen dari total jumlah kematian warga di wilayah itu yang dilaporkan. Padahal akta kematian, dia menjelaskan, selain untuk legalitas hukum, juga dibutuhkan untuk mendukung pendataan.

“Akta kematian juga mempunyai banyak fungsi kaitannya dengan persoalan penentuan hukum privat maupun publik. Intinya, agar mempermudah urusan adminsitrasi, bagi keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Advertisement

Dia menambahkan langkah yang dilakukan Dispendukcapil ke depan selain terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, adalah dengan melakukan jemput bola. Sasarannya, selain akta kematian, juga untuk keperluan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya seperti akta kelahiran, dan sebagainya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif