Soloraya
Kamis, 4 September 2014 - 19:45 WIB

RAZIA PELAJAR : 16 Siswa Main Game Online di Jagalan Dirazia Satpol PP Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pelajar tertunduk malu saat diperiksa di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Rabu (3/9/2014). Sebanyak 20 pelajar terjaring razia dan digelandang ke Kantor Satpol PP Solo karena tertangkap basah tengah keluyuran di warung, Internet (warnet) dan rumah permainan biliar di wilayah Kabupaten Klaten saat jam pelajaran masih berlangsung. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo kembali menjaring 16 pelajar saat asyik bermain game online, Kamis (4/9/2014). Satpol PP pun mengancam akan menutup warung internet (warnet) yang nakal karena nekat melayani pelajar saat jam sekolah.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan pelajar yang tertangkap masih berstatus siswa SMP dan SMK di Solo. Dari 16 pelajar yang tertangkap, sebelas di antaranya adalah siswa SMKN 8 Solo, satu siswa SMK Kristen 2, satu siswa SMP Muhammadiyah 7 Solo dan tiga siswa SMPN 20  Solo.

Advertisement

Pelajar tersebut tertangkap saat asyik bermain game online di sebuah warnet di kawasan Jagalan dan warung makan.

“Sebenarnya, ada 18 pelajar yang hendak kami jaring. Tetapi yang berhasil diamankan ada 16 pelajar karena dua pelajar lainnya berhasil melarikan diri,” katanya kepada wartawan di lokasi, Kamis.

Advertisement

“Sebenarnya, ada 18 pelajar yang hendak kami jaring. Tetapi yang berhasil diamankan ada 16 pelajar karena dua pelajar lainnya berhasil melarikan diri,” katanya kepada wartawan di lokasi, Kamis.

Lebih lanjut, pihaknya menduga ada pemilik warnet yang sengaja menyembunyikan pelajar yang membolos saat jam pelajaran.

“Saat hendak kami jaring, pemilik warnet di Jagalan sempat berusaha menyembunyikan mereka. Tetapi berhasil kami jaring,” imbuhnya.

Advertisement

“Nanti akan kami cek lagi perizinan dari warnet-warnet tersebut. Peraturannya kan sudah jelas, tidak boleh melayani pelajar yang masih berseragam sekolah, saat jam pelajaran, lalu membuka situs porno. Jika nanti tidak sesuai, kami akan tutup,” terangnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mengaku sudah mengincar sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat untuk membolos bagi pelajar. Hal itu berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Linmas kelurahan.

Pihaknya meminta agar masyarakat sekitar seperti RT, RW, hingga petugas kelurahan ikut aktif dalam mengawasi pelajar.

Advertisement

“Pemilik warnet, ketua RT, RW dan lurah, harus ikut mengawasi. Jangan malah dibiarkan, nanti malah seakan-akan jadi tempat berlindung. Nanti, akan kami lakukan pembinaat lagi kepada warnet, jika nekat berulang kali akan kami tutup,” terangnya.

Bantah Siswanya Bolos

Sebelumnya, pada Selasa-Rabu (2-3/9), Satpol PP juga berhasil menjaring 20 pelajar. Puluhan pelajar yang terdiri atas siswa SMP, SMA dan SMK itu terjaring saat asyik nongkrong di warnet, warung dan tempat bermain bilyard.

Advertisement

Salah satu siswa yang tertangkap pada Selasa adalah pelajar asal SMPN 1 Solo. Namun demikian, Kepala SMPN 1 Solo, Haryadi Giarso, membantah siswanya ikut terjaring dalam razia tersebut.

Pihaknya mengaku sudah mengecek ke Satpol PP terkait masalah tersebut. Namun, saat dicocokkan nama tersebut tidak ada dalam daftar siswa SMPN 1 Solo. “Setelah kami teliti, pelajar yang terjaring bukanlah siswa SMPN 1 Solo,” papar Haryadi, Kamis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif