Soloraya
Kamis, 4 September 2014 - 23:09 WIB

PESTA ESEK-ESEK DI KLATEN : 2 PNS Diduga Terlibat, Bupati Klaten Angkat Bicara

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hubungan pasutri (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—Dua PNS Klaten diduga terlibat tindakan asusila berupa pesta esek-esek. -Bupati Klaten, Sunarna, mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten untuk mempercepat proses pemeriksaan dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di Klaten yang diduga terlibat tindak asusila itu.

“Saya harap BKD segera menyelesaikan proses pemeriksaan dua orang PNS yang diduga terlibat. Jadi, saya tahu apakah dugaan itu benar atau tidak. Kalau memang benar, keduanya akan mendapat sanksi berat karena itu perbuatan asusila dan mencemarkan nama baik institusi,” kata Sunarna, Kamis (4/9/2014).

Advertisement

Saat ini, ia masih menunggu tindak lanjut dari BKD yang sedang  memproses dua pelaku tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, perbuatan asusila yang diduga dilakukan dua orang PNS Pemkab Klaten diawali akhir 2013 lalu.

Ketika itu, seorang staf di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, DE, 44, merayakan ulang tahun istrinya yakni YE.

Advertisement

Saat itu, DE dan YE merayakan ulang tahun di sebuah hotel di Boyolali. Keduanya mengajak KR, 55, perempuan yang berstatus kepala sekolah di salah satu SD di wilayah Kecamatan Ngawen.

Setelah sampai di hotel Boyolali, ketiganya menginap di dalam satu kamar. Secara bergantian, DE melakukan hubungan dengan YE dan KR.

Selang beberapa waktu, ketiga orang tersebut kembali melakukan hal yang sama di sebuah hotel di Penggung, Ceper.

Advertisement

Kemudian, ketiganya kembali di hotel wilayah Kaliurang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif