Soloraya
Kamis, 4 September 2014 - 06:31 WIB

NARKOBA SOLO : Mendapat Julukan Kampung Narkoba, Warga Balong Antipati

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Gede Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Kampung Balong Solo mendapat stigma sebagai kampung narkoba. Namun, seiring berjalannya waktu kampung ini mulai meninggalkan stigma itu.

(Baca Juga: Lurah Balon Membantah, Ini Upaya Balong Perbaiki Citra, Ini Aktivitas di Kampung Narkoba)

Advertisement

Banyak mata memandang sinis ketika Solopos.com memasuki kampung tersebut. Solopos.com harus berjalan karena gang kampung tak dapat dilalui sepeda motor.

Salah satu warga yang ditemui Solopos.com, akhir pekan lalu, An, mengatakan warga Balong sudah antipati dengan orang asing.

Advertisement

Salah satu warga yang ditemui Solopos.com, akhir pekan lalu, An, mengatakan warga Balong sudah antipati dengan orang asing.

Warga yang terlibat narkoba sering kali mengira orang asing adalah polisi, sehingga mereka memilih kabur. Sedangkan warga yang tak terlibat narkoba terlalu paranoid. Mereka khawatir disangkutpautkan dengan narkoba oleh polisi.

Lelaki yang berusia 30-an tahun itu tidak memungkiri predikat kampung narkoba sudah melekat sejak lama. Dia mengatakan banyak warga kampung yang terbelit kasus narkoba, tapi tidak semua.

Advertisement

“Pada 2000-an memang banyak warga yang terlibat narkoba. Ada yang menjadi bandar, tapi kebanyakan pengedar. Sekarang tidak banyak, kalau ada paling satu atau dua orang,” ulas sumber Solopos.com itu.

Sumber Solopos.com lain, Js, mengatakan belasan kerabatnya warga Balong kerap berurusan dengan polisi karena narkoba.

Penjara Hal Biasa

Advertisement

Dia mengatakan bagi warga Balong keluar-masuk penjara sudah menjadi hal biasa. Anehnya, meski berulang kali dibui mereka tidak kapok dan mengulangi perbuatan lagi, baik mengonsumsi atau mengedarkan narkoba.

“Ada juga yang insaf dan memulai hidup baru dengan berdagang. Tapi banyak yang enggak kapok,” ujar Js.

Data yang diperoleh, Satnarkoba Polresta Solo tercatat telah mengungkap 61 kasus peredaran narkoba berbagai jenis di Solo selama kurun waktu delapan bulan terakhir atau Januari-Agustus.

Advertisement

Sebanyak 70 tersangka narkoba sudah dijebloskan polisi ke penjara. Dari jumlah kasus sebanyak itu, lebih dari 30% merupakan kasus narkoba yang melibatkan warga Balong, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono mengatakan kampung yang enggan dia sebut namanya itu belum sepenuhnya bersih dari narkoba. Masih ada sejumlah transaksi narkoba, khususnya sabu-sabu (SS) dilakukan di sekitar kampung tersebut.

Dia menegaskan pihaknya tak akan segan-segan menindak pelaku tindak pidana narkoba di mana pun tempatnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif