Otomotif
Kamis, 4 September 2014 - 13:10 WIB

Masa Asuransi Mobil Anda Habis? Ini Yang Harus Anda Lakukan

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, JAKARTA — Anda sudah menggunakan asuransi mobil hampir setahun, dan Anda merasa bahwa asuransi mobil telah menyelamatkan Anda dari pengeluaran yang cukup besar, baik akibat kecelakaan maupun karena kerusakan.

Lalu, ketika masa asuransi Anda sudah habis, Anda kebingungan ketika harus memperpanjang periode perlindungan asuransi mobil tersebut. Apa yang harus dilakukan? Atau, apakah sudah otomatis diperpanjang?

Advertisement

Setiap perusahaan asuransi kendaraan bermotor memiliki kebijakan yang berbeda-beda mengenai perpanjangan periode asuransi ini.

Ada yang otomatis memutus masa perlindungan asuransi begitu periodenya berakhir, dan ada juga yang otomatis memperpanjang masa perlindungan asuransi mobil Anda tanpa perlu diperbarui.

Proses yang disebutkan terakhir itu memang tidak merepotkan Anda, sebab Anda tidak perlu melakukan apa-apa dan otomatis periode perlindungan asuransi sudah diperpanjang.

Advertisement

Namun, sebaiknya Anda tidak menerima begitu saja proses perpanjangan otomatis tersebut. Lakukanlah peninjauan kembali polis asuransi Anda. Karena itu, berikut ini adalah langkah-langkah atau persiapan yang perlu Anda lakukan ketika perlindungan asuransi Anda akan segera habis.

1. Perlindungan yang diterima

1. Perlindungan yang diterima

Advertisement

Ketika perlindungan asuransi Anda akan segera berakhir, kira-kira satu atau dua bulan sebelumnya, lakukan dulu peninjauan mengenai polis asuransi yang sebelumnya Anda ambil.

Apakah perlindungan yang diberikan sudah merupakan yang terbaik bagi Anda? Atau, masih ada perlindungan yang dirasa masih perlu ditambahkan?

Jika Anda merasa polis asuransi yang dimiliki sudah sangat cocok dengan kebutuhan Anda, maka untuk perlindungan yang berikutnya berarti Anda perlu memberi tahu kepada perusahaan asuransi agar polis yang akan Anda miliki sama seperti polis sebelumnya.

Sebaliknya, jika ternyata pada polis sebelumnya Anda merasa ada beberapa perlindungan yang tidak terpakai atau kurang dibutuhkan oleh Anda, maka di polis yang baru mintalah untuk menghapus perlindungan-perlindungan yang tidak Anda perlukan.Dengan begitu, Anda juga akan lebih menghemat pengeluaran.

Advertisement

2. Cek harga kendaraan

2. Cek harga kendaraan

Jika perusahaan asuransi secara otomatis memperpanjang asuransi Anda dengan nilai premi yang tetap sama, Anda harus langsung melakukan protes.

Sebab, premi yang Anda bayarkan besarnya bergantung dari berbagai faktor, salah satunya adalah harga mobil. Semakin mahal harga mobilnya, semakin mahal pula premi per tahunnya.

Advertisement

Karena itu, ketika akan memperpanjang polis asuransi mobil, jangan mau membayar premi dengan harga yang sama, sebab harga mobil Anda pasti akan mengalami penyusutan.

Hal tersebut perlu Anda sampaikan kepada perusahaan asuransi karena ada kemungkinan Anda bisa mendapat potongan harga pada periode berikutnya.

3. Premi dan klaim

3. Premi dan klaim

Sebelum memperpanjang polis asuransi Anda, tanyakan dulu kepada perusahaan asuransi apakah masih ada premi dan klaim yang belum dibayarkan.

Jika memang masih ada yang belum dibayarkan, minta perusahaan asuransi agar mempercepat proses tersebut sehingga tidak sampai berlarut-larut hingga ke periode asuransi berikutnya.

Advertisement

Selain itu, jika Anda belum pernah mengajukan klaim sama sekali ke perusahaan asuransi, dengan kata lain mobil Anda aman-aman saja, Anda bisa mengajukan potongan harga ke perusahaan asuransi agar premi di periode berikutnya menjadi lebih murah.

Keuntungan ketika memperpanjang asuransi di satu perusahaan yang sama adalah Anda kemungkinan mendapat potongan harga biaya klaim.

Jika biasanya Anda mengeluarkan uang Rp 200.000 hingga Rp 300.000 untuk memproses mobil Anda diperbaiki di bengkel, maka jika Anda setia dengan satu perusahaan asuransi bisa jadi Anda mendapat potongan biaya proses klaim tersebut.

Bahkan, untuk proses klaim tertentu, bisa jadi biaya proses ini akan hilang sepenuhnya.

4. Negosiasi

4. Negosiasi

Meskipun perusahaan asuransi membuat penawaran sesuai dengan usulan Anda, ada kalanya mereka menambahkan penawaran atas produk yang tidak Anda minta.

Oleh karena itu, pembahasan program perpanjangan asuransi masih diperlukan untuk memastikan jenis pertanggungan, perluasan jaminan, besaran premi, dan detil-detil lainnya.

Jika ada bagian-bagian tertentu yang tidak Anda setujui, perusahaan asuransi akan melakukan negosiasi ulang dengan Anda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif