Soloraya
Kamis, 4 September 2014 - 10:04 WIB

KISRUH HONORER K2 : Pemkab Sragen Berjanji Segera Plenokan 135 Aduan Terkait Verifikasi Honorer K2

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Honorer K2 Sragen berunjuk rasa di halaman Setda Pemkab Sragen, Selasa (25/2/2014). (ilustrasi/Ika Yuniati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Pemkab Sragen menerima 135 aduan terkait hasil verifikasi honorer kategori 2 (K2) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Akan kami plenokan secepatnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2014).

Advertisement

Dia menjelaskan sudah melakukan koordinasi dengan Kemenpan-RB serta BKN terkait pelaksanaan pleno tersebut.

“Karena permasalahan yang kami hadapi tidak sesederhana yang mungkin dipikirkan orang lain,” ungkapnya.

Disinggung informasi mayoritas hasil aduan bakal mental alias tetap tak lolos verifikasi, Tatag menjelaskan pihaknya berpatokan pada hasil verifikasi tim.

Advertisement

Pada bagian lain, terkait hasil verifikasi honorer K2 tak lolos tes CPNS 2013, Tatag menguraikan pihaknya terus melakukan penyempurnaan sejumlah berkas hingga 8 September nanti.

Hingga kini, dari 1.350 data honorer K2 yang diverifikasi diketahui baru 700 berkas yang diterima BKD.

Disinggung batas waktu 8 September, dia menyampaikan hal itu berdasarkan hasil konsultasi yang sebelumnya dilakukan pemkab.

Advertisement

“Yang jelas, sebelum 8 September kami belum bisa menentukan ada tambahan atau tidak [dari 700 berkas honorer K2 yang diterima],” ujar dia.

Sementara itu, Kepala BKD Sragen, Suwandi, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Suprayitno, menjelaskan belum masuknya ratusan berkas terkait verifikasi honorer K2 tak lolos CPNS lantaran masih ada kekurangan pada berkas-berkas tersebut.

Pada bagian lain, para honorer yang tergabung dalam Forum K2 Sragen mendesak pemkab segera mengirimkan berkas hasil verifikasi terhadap tenaga honorer K2 tak lolos tes CPNS.

Koordinator Forum K2 Sragen, Uut Haryanto, menjelaskan berdasarkan hasil audiensi dengan Kemenpan-RB, Selasa (2/9), pengiriman berkas ke BKN paling lambat 5 September 2014.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif