News
Kamis, 4 September 2014 - 12:15 WIB

JERO WACIK TERSANGKA : KPK: Jero Wacik Memeras Demi Pencitraan Pribadi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jero Wacik (JIBI/Bisnis/dok)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan sebelum menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu diketahui bahwa Jero memeras untuk kepentingan diri sendiri dan pencitraan.

Advertisement

“Pasca dilantik sebagai menteri, JW meminta tambahan DOM [Dana Operasional Menteri] karena plafon yang diterimanya tidak mencukupi,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Kamis (4/9/2014).

Dana operasional tambahan itu ternyata digunakan Jero untuk berbagai kepentingan pribadi. Salah satunya, dipakai untuk kepentingan pencitraannya. (Baca: )

“Dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan JW,” jelas Bambang dilansir Detik.

Advertisement

Sayangnya, Bambang belum mau menjelaskan lebih jauh soal maksud kepentingan pencitraan itu. Komisioner bidang penindakan itu juga belum mau menjelaskan siapa pihak ketiga yang menikmati uang hasil pemerasan.

“Dana itu diduga berasal dari kick back rekanan di suatu kegiatan tertentu dan juga kegiatan lainnya. Maaf tidak bisa dirinci lebih jauh,” imbuh dia.

Jero selama menjabat sebagai Menteri ESDM diketahui memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan dana-dana tambahan. Dana tambahan ini yang digunakan untuk kepentingannya sendiri.

Advertisement

Seperti dilansir Antara, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tertanggal 1 Februari 2012 saat menjabat sebagai Menteri ESDM, Jero Wacik memiliki harta sebanyak Rp11,69 miliar dan US$430.000.

Harta tidak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp8,218 miliar yang terletak di Tangerang (1.500 meter persegi, 750 meter persegi, 169 meter persegi), tanah di Tabanan, Bali seluasi 21.050 meter persegi dan 1.960 meter persegi serta tanah di kota Depok seluas 2.265 meter persegi.

Selanjutnya harga bergerak berupa mobil yakni mobil Mercedes Benz E230 tahun 1997 seharga Rp200 juta dan Nissan Serena tahun 2004 seharga Rp175 juta, logam mulia seharga Rp200 juta, batu mulia senilai Rp100 juta, serta benda seni dan antik sejumlah Rp500 juta sehingga total harta bergerak berjumlah Rp1,175 miliar.

Jero juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp2,3 miliar dan US$430.000.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif