News
Kamis, 4 September 2014 - 09:40 WIB

BANDARA KULONPROGO : Masyarakat Pesisir Kembali Siaga

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penolakan pembangunan bandara. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Rencana sosialisasi pembangunan bandara di Kecamatan Temon yang dilakukan pada bulan ini menuai kecaman dari warga pesisir yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT). Ratusan warga yang tersebar di desa-desa yang terdampak pembangunan bandara tersebut kembali bersiaga.

Humas WTT Martono menyatakan kondisi masyarakat sekitar saat ini kembali siaga I, mirip dengan situasi saat pemasangan patok beberapa bulan lalu oleh tim Persiapan Pembangunan Bandara Baru (P2B2). Diakuinya, warga memang beraktivitas seperti biasa, namun ketika kabar ada tim sosialisasi yang datang ke balai desa warga akan segera berkumpul untuk mendatangi lokasi pertemuan.

Advertisement

“Seperti hari ini, tadi kami dapat kabar ada tim yang akan datang ke balai desa Glagah, kentongan sudah dipukul, tetapi ketika warga berkumpul dan mengecek ke balai desa, di sana masih sepi dan tidak ada sosialisasi,” terangnya, Selasa (2/9/2014).

Kendati demikian, kata Martono, warga tetap siaga dan dapat berkumpul sewaktu-waktu ketika diperoleh informasi tim sosialisasi kembali datang.

“Intinya sampai kapan pun kami menolak pembangunan bandara,” tegas dia.

Advertisement

Kepala Desa Glagah Agus Parmono mengatakan sejauh ini belum ada pemberitahuan secara langsung ke aparat pemerintah desa terkait sosialisasi pembangunan bandara di Temon. Ia mengaku baru mendengar pemaparan soal sosialisasi dalam pertemuan beberapa waktu lalu dengan Gubenur DIY di Jogja.

“Sudah disampaikan akan ada sosialisasi, dan yang melakukan tim dari Pemda DIY, sehingga desa tidak punya kewenangan apapun,” jelasnya.

Camat Temon Djaka Prasetya menuturkan belum ada pertemuan dengan tim dari Pemda DIY untuk membahas rencana sosialisasi pasca pertemuan dengan Gubenur DIY.

Advertisement

“Sekali lagi kami dari kecamatan hanya mengikuti aturan yang ditetapkan pemda,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif