Soloraya
Rabu, 3 September 2014 - 19:45 WIB

PESTA SEKS DI KLATEN : Diduga Libatkan 2 PNS, Berawal dari Peringatan Ultah Ini Kronologinya!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gender (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN– Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di Klaten diduga terlibat hubungan intim bertiga yang dilakukan hingga tiga kali di waktu dan tempat yang berbeda.

(Baca Juga: BKD Klaten Selidiki Kasus Tindakan Asusila)

Advertisement

Berrdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, perbuatan asusila yang dilakukan dua orang PNS Pemkab Klaten diawali akhir 2013 lalu.

Ketika itu, seorang staf di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, DE, 44, merayakan ulang tahun istrinya yakni YE.

Saat itu, DE dan YE merayakan ulang tahun di sebuah hotel di Boyolali. Keduanya mengajak KR, 55, perempuan yang berstatus kepala sekolah di salah satu SD di wilayah Kecamatan Ngawen.

Advertisement

Setelah sampai di hotel Boyolali, ketiganya menginap di dalam satu kamar. Secara bergantian, DE melakukan hubungan intim dengan YE dan KR.

Selang beberapa waktu, ketiga orang tersebut kembali melakukan hal yang sama di sebuah hotel di Penggung, Ceper.

Kemudian, ketiganya kembali melakukan hubungan intim bertiga di hotel wilayah Kaliurang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Advertisement

Kepala Bidang Umum BKD Klaten, Joko Purwanto, Rabu (3/9/2014) mengatakan pekan depan berencana meminta keterangan dengan memanggil ketiganya.

“Kalau memang terbukti, sanksi untuk dua PNS itu cukup berat karena mengarah pada perbuatan asusila. Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk membuktikan kebenarannya,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif